KAMI SINGKAT TOKET
TANTANGAN DALAM
(Tantangan
Olah Keunggulan Tempat Pendidikan)
TANTANGAN DALAM
MENGGAGAS
MADRASAH UNGGUL DIMASA DEPAN
Abstrak
Perubahan yang terjadi di Indonesia
berdampak yang menimbulkan krisis multidimensi. Di tengah upaya penanggulangan
krisis, isu pemerataan mutu pendidikan tetap berkembang, baik yang digagas
pemerintah maupun yang digagas masyarakat. Kunci kesuksesan Madrasah unggul
terletak pada aspek manajemen dan kurikulum-pembelajarannya. Salah satu
rekomendasi Madrasah menjadi unggul di masa depan ialah Madrasah harus memiliki
sembilan standar yaitu: visi misi jelas, kepala Madrasah profesional, guru
profesional, lingkungan belajar kondusif, pendidikan berbasis ramah siswa,
manajemen kuat, kurikulum luas tetapi seimbang diiringi strategi pembelajaran
yang efektif, penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, dan
pelibatan masyarakat secara positifpartisipatif.
Kata kunci: Madrasah unggul, manajemen, kurikulum, pembelajaran.
A. Pendahuluan
Perubahan
yang terjadi pada satu dekade terakhir sangatlah luar biasa di Indonesia. Salah
satu dampak yang ditimbulkan adalah terjadinya krisis multidimensional yang
menjadikan Indonesia terpuruk dalam segala sektor kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial, budaya, teknologi, termasuk juga di dunia pendidikan
(Darmaningtyas, 1999). Tidak hanya isu kemanusiaan, politik, kesehatan, dan
pendidikan yang menjadi polemik nasional, tetapi juga musibah nasional pada
kasus alam seperti tsunami Aceh, gempa Jogja, lumpur Lapindo, kecelakaan di
udara, darat, dan lautan. Hilangnya pesawat Adam Air, musibah Kapal Pasopati
dan Levina, kecelakaan kereta api yang berantai, demikian pula kecelakaan darat
yang tiada henti-henti membentuk mata rantai kedukaan semakin membuat krisis
Indonesia benar-benar sangat mengkhawatirkan. Perilaku demo yang sampai menjurus
anarkis juga terjadi di banyak daerah, konflik horisontal antar daerah juga
sering terjadi, termasuk konflik vertikal di pemerintahan pusat menjadi berita
yang menggelisahkan masyarakat, jama’ah haji yang kelaparan di Arafah dan Mina,
rakyat kelas bawah antri membeli bahan pokok makanan dan minyak tanah telah
pula menjadi pemandangan sehari-hari.
Namun
demikian, di tengah krisis multidimensi tersebut, ada hal-hal positif yang
muncul dari arus perubahan ini. Pola pemerintahan yang sentralistik menjadi
desentarlistik (Bafadal,2007). Demokratisasi membangun transparansi dalam
penyelengaraan negara. Begitu pula dalam hal penyelenggaraan penyelenggaraan
pendidikan yang mulai melahirkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, semua regulasi ini
dimiliki setelah setengah abad bangsa Indonesia merdeka. Alam keterbukaan telah
menggubah penyelenggaraan pendidikan (Tilaar, 2002). Isu terakhir yang muncul
adalah pemerataan peningkatan mutu. Isu ini diiringi dengan kebijakan
pemerintah dengan meningkatkan standar mutu, mulai dari Standar Pelayanan
Minimal (SPM), ke Standar Madrasah Nasional (SSN), ke Standar Madrasah
Internasional (SSI) atau sering pula disebut Standar Nasional Bertaraf
Internasional (SNBI) (Arifin, 2006a). Di Madrasah, gerakan peningkatan mutu ini
juga dikenal dengan inovasi manajemen berbasis Madrasah (school based
management) yang intinya mendorong Madrasah menjadi berkemampuan swakelola
(self managing school) (Arifin, 2006b; Suderadjat, 2005).
Penyelenggaraan
Madrasah dimaksudkan untuk menghasilkan siswa atau lulusan yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan budi pekerti yang luhur serta emosi dan
spiritual yang baik, sehingga mereka mampu untuk melanjutkan ke jenjang yang
lebih tinggi dan dapat mengisi lapangan kerja atau memiliki jiwa kewirausahaan,
terutama mampu hidup di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik dan
berbakti (Arifin, 2006a). Dengan demikian, tujuan antara Madrasah adalah
mewujudkan Madrasah efektif atau Madrasah unggul yang pada akhirnya
meningkatkan pembelajaran dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, pengelolaan
Madrasah yang unggul idealnya berorientasi pada kebutuhan sekarang dan masa
depan (school basic need in the future).
B. Pandangan Penyelenggaraan Madrasah
Pendidikan
merupakan suatu usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum
dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dan GBHN. Implementasi pendidikan ini
tidaklah lepas dari konteks nasional maupun internasional karena pendidikan
merupakan suatu upaya untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mengantisipasi
perubahan global yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan harus sejalan dengan
perkembangan atau perubahan global yang sedang dan akan terus berlangsung.
Dengan demikian, sistem pendidikan harus selalu diperbaharui sesuai dengan
tuntutan jaman.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan sebagaimana disinggung di atas, maka perlu
diperhatikan tiga sasaran pendidikan. (1) Kualitas, komitmen untuk mendapatkan
hasil terbaik dalam pelayanan pengajaran bagi peserta didik, dengan kata lain
pendidikan berorientasi mutu. (2) Pemerataan, pemberian pelayanan merata bagi
peserta didik, dengan tetap memperhatikan potensi individu, individual differencies.
(3) Efisiensi dan efektivitas, efisien dalam penggunaan dana dengan
sumber-sumber yang tersedia untuk mencapai keefektivan atau kualitas layanan
terbaik dan merata bagi peserta didik, tanpa ada deskriminatif dalam segala
aspek.
Percepatan
laju perubahan pada dekade akhir-akhir ini, terutama isu globalisasi pendidikan
berbasis mutu, memunculkan tagihan pada berbagai usaha penyiapan tenaga
terampil dan profesional yang mampu bersaing di tingkat regional maupun
internasional. Untuk menyiasati pencapaian tuntutan global tersebut, maka Madrasah
masa depan yang berorientasi keunggulan keberadaannya tidak dapat dielakkan,
meskipun pengembangannya dilakukan secara bertahap.
Madrasah
masa depan harus didukung oleh prasarana yang memadahi dan penyelenggaraan
pendidikan bertumpu pada pencapaian kualitas, pemerataan dan
efektivitas-efesiensi. Oleh karena itu Madrasah harus memiliki ciri-ciri: (1)
visi dan misi yang jelas, (2) tujuan yang jelas dan pasti, (3) murid-murid
mempunyai harapan yang tinggi, (4) memberikan pengakuan dan penghargaan bagi
anggota jajaran Madrasah yang telah berprestasi, dan (5) seluruh anggota
jajaran Madrasah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan disiplin yang tinggi
(Sergiovanni dalam Arifin, 2007).
Selain
itu, Madrasah masa depan harus memiliki parameter keberhasilan pencapaian
akademis yang terukur, menciptakan stabilitas Madrasah sebagai lingkungan
belajar yang prestisius, menggunakan secara penuh dan efektif sumber-sumber
yang ada di Madrasah dan masyarakat, peningkatan kualitas pendidik dan staf
administrasi secara terusmenerus, dan melibatkan masyarakat terutama orang tua
murid untuk ikut bertanggung jawab dalam peningkatan wawasan masa depan peserta
didik. UNESCO (2006) menggagas Madrasah masa depan memiliki manajemen yang
mandiri dan swakelola secara profesional, keterlibatan masyarakat yang
positif-partisipatif, kurikulum dan pembelajaran disertai lingkungan
belajar-mengajar yang kondusif sehingga memungkinkan terberdayanya warga Madrasah
bertumbuh secara positif.
Menurut
Suderadjat (2005), Madrasah harus merupakan bagian terpadu dari sumber daya
manusia secara menyeluruh. Untuk itu, harus ada upaya untuk mengadakan
kerjasama dengan lembaga pemerintahan, kemasyarakatan, penelitian, ilmu
pengetahuan, hukum dan sebagainya. Pemanfaatan para profesional sebagai sumber
belajar menunjukkan kepada siswa bahwa pengetahuan dapat digali dari berbagai
sumber. Di sisi lain, keberhasilan usaha pendidikan tidak lepas dari upaya
pencegahan masalah-masalah yang timbul dari peserta didik seperti: kesehatan,
kejiwaan, penyimpangan prilaku, vandalisme, dan sebagainya. Usaha pencegahan
tentu harus dilakukan secara sinergis oleh Madrasah-pemerintah-masyarakat
(Arifin, 2007).
C. Tantangan Yang Dihadapi
Untuk
mencapai tujuan tersebut harus dilakukan upaya identifikasi masalah atau
tantangan yang berkaitan dengan pencapaian tujuan sebuah Madrasah. Tantangan
pertama adalah sistem pendidikan dan kurikulum yang berlaku sekarang ini.
Sistem pendidikan memungkinkan penyelenggaraan pendidikan mandiri yang dikelola
oleh Madrasah selama masih berada dalam koridor kurikulum nasional yang
berlaku. Kurikulum Madrasah yang disebut Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) saat ini sudah cukup memadai karena ada kebebasan
dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal dan berbasis pada Madrasah
(School building).
Pengembangan
inilah yang dapat dijadikan sebagai kekhasan pada setiap Madrasah. Kekhasan
atau keunikan yang dibangun secara mandiri oleh Madrasah dalam bentuk kurikulum
yang bernafaskan keagamaan, budaya lokal, seni, kebahasaan, dan Iptek.
Tantangan
kedua adalah pelaksanaan proses pembelajaran. Pada umumnya Madrasah di
Indonesia masih berorientasi pada penekankan "output", hasil belajar
dengan nilai tinggi di bidang akademik, sebagai akibat tuntutan pemerintah
dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Dampaknya, proses pembelajaran pada
umumnya menekankan pada kegiatan yang melatih siswa untuk mendapatkan nilai
yang tinggi dengan usaha banyak mengerjakan soal-soal latihan dan menghafal.
Padahal
belajar adalah suatu proses untuk mendapatkan pengetahuan dan menggunakannya
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, hasil akhir pendidikan bukan
hanya pada perolehan belajar akademik, melainkan juga untuk pembentukan
perilaku, kepekaan sosial, dan spiritualitas yang baik. Oleh karena itu, proses
pembelajaran harus mengacu pada proses pembentukan tersebut tanpa melupakan
hasil belajar yang tinggi. Kombinasi antara proses dan hasil inilah yang harus
dijadikan salah satu keunggulan Madrasah di masa depan. Pendekatan pengajaran
yang berpusat pada guru, "teachers center", harus diubah
menjadi "children center".
Pada
"children center" siswa merupakan subjek bukan merupakan
objek. Guru bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam proses
pembelajaran. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, berefleksi,
dan bebas merekonstruksi pemikiran secara individu atau melalui diskusi yang
diiringi dengan keberanian bertanggung jawab. Paradigma ini mengisyaratkan
bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya pusat sumber belajar atau sumber
pengetahuan sehingga guru harus memanfaatkan lingkungan yang ada untuk
menunjang bagaimana proses pembelajaran menjadi efektif.
Tantangan
ketiga adalah kualitas Sumber Daya manusia (SDM). SDM berperan penting dalam
mengimprovisasi kegiatan yang telah direncanakan. Kemampuan SDM harus selalu
ditingkatkan terus menerus secara berkesinambungan. Misalnya, ditemukan
sejumlah guru yang telah menguasai materi pelajaran tetapi cukup banyak pula
yang belum menguasai aspek-aspek yang ada dalam kurikulum. Pendeknya, ke depan
dibutuhkan guru yang profesional, tidak hanya guru yang menguasai teknik,
metode, strategi, dan evaluasi belajar-mengajar (to take for technician)
tetapi juga memiliki sikap yang profesional (to take for aptitute).
Hubungan antarpersonal, baik staf pengajar maupun non-pengajar, harus dapat
diciptakan secara harmonis dan terkoordinasi, yaitu hubungan: antara
guru-siswa, guru-pimpinan Madrasah, guru-staf administrasi, guru-orang tua/wali
siswa, dan Madrasah dengan stakeholders dan lembaga pemerintah.
Kerjasama ini perlu untuk mencapai tujuan secara maksimal. Namun demikian,
dalam membangun hubungan ini semua harus bermuara kepada kepentingan
pertumbuhan siswa.
Tantangan
keempat adalah pengembangan dan pemanfaatan ipteks. Banyak siswa sampai saat
ini kurang termotivasi untuk belajar. Hal ini disebabkan oleh masalah kedua di
atas, belajar hanyalah kegiatan menghafal dan latihan-latihan soal. Selain itu,
siswa merasa bahwa apa yang dipelajari kurang ada relevansinya dengan kehidupan
nyata. Dengan menyelaraskan antara pelajaran yang dipelajari dengan dunia nyata
mendorong siswa untuk belajar lebih jauh karena mereka merasa adanya manfaat
dari hasil belajar mereka. Pengembangan materi pelajaran sesuai dengan
kehidupan sehari tidak dapat dielakkan. Selain itu, pemanfaatan ipteks dalam
kehidupan sehari harus mulai dikenalkan pada siswa. Dengan kata lain, tuntutan
globalisasi adalah tuntutan Informasi dan Teknologi (IT) sehingga pengenalan IT
menjadi persyaratan mutlak yang sulit dihindari agar siswa tidak gagap IT.
Tantangan
kelima adalah budaya Madrasah. Madrasah merupakan suatu entitas tersendiri yang
memiliki kebiasaan-kebiasaan, "custom, habit, culture",
yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran Madrasah:
guru, siswa, staf dan non-staf, dan orangtua/wali siswa sebagai bagian langsung
dan tak langsung dari Madrasah. Kebiasaan ini mulai dari yang bersifat akademis
maupun non-akademis. Setiap anggota Madrasah sebagai bagian yang
bertanggungjawab aktif harus menghormati dan mematuhi kebiasan tersebut untuk
dapat mencapai tujuan bersama: menciptakan manusia berhati religius, bertindak
rasional, dan berwawasan nasional dan internasional, dan lebih jauh lagi
memiliki budaya mutu (quality culture) yang tercermin dalam tindakan
perbaikan dan pembaharuan berkelanjutan (continous improvement) yang
disebut Sallis (2005) sebagai gerakan Total Quality Management in Education.
Tantangan
keenam atau yang terakhir adalah kemampuan pendukung prasarana/sarana yang ada
dan anggaran pendidikan dan sumber dana. Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki
perlu diperhatikan kemampuan sarana/prasarana yang ada.
Suatu
rencana tanpa adanya faktor pendukung tidak dapat berjalan dengan baik. Oleh
sebab itu, harus ada keseimbangan antara kebutuhan dan alat pemenuhan
kebutuhan. Keseimbangan ini harus dapat difahami oleh seluruh pelaku yang ada
di Madrasah. Tanpa pemahaman sulit dicapai suatu suasana kebersamaan dan
kestabilan yang ada dan kedua hal tersebut di atas merupakan kunci keberhasilan
berorganisasi.
D. Model Madrasah Masa Depan
Upaya
peningkatan kualitas Madrasah tidak lepas dari upaya untuk untuk
menyelenggarakan Madrasah secara efektif. Dari hasil penelitian menunjukkan
bahwa suatu Madrasah yang memiliki karakteristik tertentu akan dapat mencapai
tujuan Madrasah secara efektif. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan
mutu Madrasah dilakukan dengan menyosialisasikan program MBS yang dikemas
dengan istilah MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah). Dalam program
MPMBS dipaparkan secara jelas perencanaan-Implementasi dan Monitor-evaluasinya.
Hanya saja komponen-kompenen pada MBS kurang rinci dalam memaparkan aspek-aspek
yang harus dicapai. Untuk menyempurnakan program pemerintah tersebut tampaknya
perlu pengayaan referensi agar MPMBS dapat diimplementasikan lebih mudah.
Di
antara para pakar manajemen, terdapat ahli yang memiliki resep membuat Madrasah
menjadi efektif atau unggul. Ahli tersebut di antaranya adalah MacBeath &
Mortimer (2001), ada sembilan hal yang harus diperhatikan untuk mengelola Madrasah
secara efektif yaitu: (1) visi misi jelas, 2) kepala Madrasah profesional, (3)
guru profesional, (4) lingkungan belajar kondusif, (5) pendidikan berbasis
ramah siswa, (6) manajemen kuat, (7) kurikulum luas tetapi seimbang diiringi
strategi pembelajaran yang efektif, (8) penilaian dan pelaporan prestasi siswa
yang bermakna, dan (9) pelibatan masyarakat secara positif-partisipatif.
Penyelenggaraan Madrasah efektif atau unggul hendaknya mengacu pada sembilan
hal tersebut dengan beberapa penyesuaian dalam hal perencanaan. Berikut ini
diuraikan sembilan hal yang perlu dikembangkan dalam penyelenggaraan Madrasah
unggul.
Pada
setiap karakteristik tersebut di atas dijabarkan lebih lanjut yang dapat
dijadikan indikator Madrasah efektif atau unggul.
1. Visi dan Misi yang Jelas
(1)
Harapan tinggi dari siswa dan guru
tercover
(2)
Dorongan kepada siswa untuk belajar,
bekerja, berbuat, dan mengeluarkan kemampuan terbaik.
(3)
Mengarahkan pengembangan
intelektual, sosial, emosional, dan fisik siswa secara maksimal.
(4)
Menekankan pentingnya pengembangan
kecakapan hidup, nilai-nilai positif, dan keterampilan interpersonal.
(5)
Pengakuan bahwa setiap siswa adalah
individu berbeda, mempunyai latar belakang, kebutuhan, dan keinginan yang
berbeda.
(6)
Penghargaan dan sambutan yang
positif atas keragaman latar belakang siswa.
(7)
Penekanan bahwa pendidikan adalah
usaha & tanggung-jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua
2. Kepala Madrasah Profesional
(1) Memiliki kualifikasi memadai,
kompeten, berpengalaman.
(2) Memimpin secara efektif dan
menjalankan visi misi untuk membina & memajukan masyarakat Madrasah ;
(3) Berusaha dengan sungguh-sungguh
untuk meningkatkan mutu Madrasah.
(4) Mengelola sumber & bahan dengan
bijaksana.
(5) Mampu bekerja sama dengan guru dan
siswa.
(6) Mampu bekerja sama dengan orang tua,
komite, masyarakat dan badan terkait lainnya.
(7) Meningkatkan moral staf Madrasah
(8) Meningkatkan belajar
berkesinambungan dan melakukan pengembangan diri.
3. Guru Profesional
(1) Kualifikasi memadai dan kompeten
(2) Mempunyai sikap positif dan moral
yang tinggi.
(3) Mendorong siswa untuk mencapai
prestasi tinggi.
(4) Mengembangkan keterampilan berpikir
kritis pemecahan masalah, dan kreatifitas siswa.
(5) Peka terhadap kebutuhan siswa.
(6) Menegakkan disiplin.
(7) Mengundang partisipasi orang tua.
(8) Melakukan belajar kerkesinambungan
dan pengembangan profesi.
(9) Semua staf guru mempunyai
keterampilan yang luas termasuk keterampilan dalam mata pelajaran dan dapat
bekerja sama dan bekerja sebagai anggota tim yang baik.
4. Lingkungan Belajar Kondusif
(1) Lingkungan yang dapat menstimulasi
siswa untuk betah belajar dan beraktivitas.
(2) Bersih, aman, nyaman, dan
hangat/ramah.
(3) Tempat bagi semua orang untuk saling
memperhatikan dan saling
(1) mendukung melalui hubungan yang
positif.
(4) Mempromosikan rasa saling memiliki
dan kebanggaan terhadap Madrasah.
(5) Memberikan kesempatan bagi siswa
untuk berpartisipasi dalam organisasi intra Madrasah.
(6) Mempunyai aturan-aturan yang sensible,
yang jelas dan dapat diterapkan/dilaksanakan
(7) Mendukung kebijakan pengelolaan
perilaku yang efektif yang ditopang oleh sistem pelayanan siswa yang efektif.
(8) Lingkungan belajar yang terdisain
baik sehingga siswa terundang untuk belajar (invitation learning environment)
5. Pendidikan Berbasis Ramah Siswa
(1) Mendukung pengembangan potensi dan
kemampuan siswa secara maksimal.
(2) Menangani kesulitan yang dialami
siswa secara efektif dan efisien.
(3) Peka terhadap kebutuhan dan latar
belakang individual siswa.
(4) Berhubungan dengan community
support service and resources yang tersedia di luar Madrasah.
6. Manajemen Kuat
(1) Memberdayakan potensi dan sumber Madrasah
secara efektif
(2) Mengembangkan program dan refleksi
dengan warga Madrasah secara efektif
(3) Mendasarkan pada perencanaan,
pengembangan program, refleksi diri dan
(1) pengambilan keputusan secara
kolaboratif.
(4) Mendukung supervisi staf dan
pengembangan profesi.
(5) Luwes dalam mengorganisasi
pembelajaran siswa dengan cara yang bervariasi.
7. KurikulumLuas tetapi Seimbang
Diiringi Strategi Pembelajaran yang Efektif
(1)
Kurikulum tersusun baik, tidak
syarat dan memberatkan siswa, tetapi sesuai dengan kebutuhan siswa.
(2)
Memberikan berbagai pembelajaran
yang aktif, efektif dan menyenangkan untuk semua mata pelajaran.
(3)
Memonitor aspek prestasi akademik,
sosial, kepribadian, dan perkembangan fisik siswa.
(4)
Memastikan bahwa siswa mengembangkan
sikap yang positif terhadap belajar.
(5)
Membantu siswa mengembangkan
kecakapan hidup seperti percaya diri,
(1)
memotivasi diri dan mengembangkan
disiplin diri.
8.
Penilaian dan Pelaporan Prestasi Siswa yang Bermakna
(1)
Memberi informasi akurat dan jelas
tentang prestasi belajar siswa dalam
(1)
berbagai mata pelajaran dan
perkembangan kemampuan sosial siswa.
(2)
Mengarahkan guru untuk menggunakan
berbagai pendekatan mengajar yang paling sesuai.
(3)
Mengidentifikasi masalah belajar
siswa dan cara menyelesaikannya bersamasama dengan orang tua.
(4)
Mengijinkan orang tua untuk
mengobservasi dan memahami kemajuan belajar siswa.
(5)
Melakukan berbagai cara untuk
mendukung pembelajaran efektif dan upaya meningkatkan rasa percaya diri siswa.
9.
Pelibatan Masyarakat secara Positif-Partisipatif
(1)
Mendorong orang tua untuk berkunjung
dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Madrasah.
(2)
Menekankan pentingnya kemitraan
antara orang tua dan guru untuk memperoleh hasil pembelajaran yang lebih baik.
(3)
Madrasah dan guru tanggap terhadap
pertanyaan, sudut pandang, kekhawatiran orang tua.
(4)
Madrasah membentuk jaringan kerja
yang luas dengan mayarakat, termasuk dengan Madrasah lain, dunia usaha/bisnis,
LSM, atau organisasi pemerintahan yang lainnya.
E.
Perencanaan Madrasah Unggul
Madrasah
unggul dapat terwujud dengan mempertimbangkan demokratisasi, partisipasi,
transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Madrasah. Selain itu,
proses pengembangan program Madrasah harus melibatkan berbagai stakeholders atau
warga Madrasah yang terdiri dari kepala Madrasah, guru, staf Madrasah, siswa,
orang tua, tokoh masyarakat, pejabat dinas pendidikan, pengusaha, anggota
profesi, alumni, dan lembaga lain yang terkait. Dengan melibatkan berbagai
pihak, maka Madrasah dapat memanfaatkan secara optimal seluruh potensi yang ada
di Madrasah dan sekitarnya sehingga dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan
komitmen (members involvement) untuk merealisasikan program-program Madrasah.
Penyusunan perencanaan program Madrasah
F. Kesimpulan
Ada enam tantangan dalam menggagas Madrasah
unggul masa depan yaitu: (1) system pendidikan dan kurikulum yang berlaku, (2)
pelaksanaan proses pembelajaran, (3) kualitas sumber daya manusia, (4)
pengembangan dan pemanfaatan ipteks, (5) budaya Madrasah, dan (6) kemampuan
pendukung prasarana/sarana yang ada dan anggaran pendidikan dan sumber dana.
Strategi dalam menggagas Madrasah unggul ada sembilan yaitu: (1) visi misi
jelas, 2) kepala Madrasah profesional, (3) guru profesional, (4) lingkungan
belajar kondusif, (5) pendidikan berbasis ramah siswa, (6) manajemen kuat, (7)
kurikulum luas tetapi seimbang diiringi strategi pembelajaran yang efektif, (8)
penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, dan (9) pelibatan
masyarakat secara positif-partisipatif. Untuk dapat memecahkan masalah
penyelengaraan perlu dilakukan upaya identifikasi masalah. Selanjutnya, mencari
model Madrasah yang efektif dan melakukan perencanaan yang jelas. Perencanaan
akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan Madrasah akan dapat
tercapai. Dengan menetapkan program Madrasah akan mengurangi resiko
ketidakberhasilan karena dalam penentuan program melalui analisis yang
memperhatikan berbagai aspek yang terkait dengan Madrasah. Tujuan Madrasah yang
ukur dengan parameter yang jelas akan memudahkan untuk mengambil keputusan
perbaikan atau penguatan pada program-program yang sedang dan telah
berlangsung. Alur perencanaan – pelaksanaan – monitoring dan evaluasi akan
mengantar Madrasah menuju Madrasah masa depan.
Madrasah Unggul masa depan bukan
hanya sekedar menjamin kontrol mutu (quality control) karena hanya
melihat produk, hasil belajar nasional atau UN yang menguji keterampilan
dasar kognitif dalam bidang matematika dan bahasa dengan mangabaikan aspek-aspek
perolehan belajar lain. Parameter keunggulan juga harus menjamin mutu (quality
assurance) yakni melihat perencanaan, proses, sampai hasil belajar berdasarkan
standar mutu. Bahkan Madrasah masa depan yang unggul sudah menyatu dan
memiliki budaya unggul (excellence culture) yang melakukan perbaikan
secara terus-menerus (continous improvement spirit) yang disebut
sebagai Total Quality Management in Education.
Pustaka
Acuan
Arifin,
I. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Madrasah Berwawasan Masa Depan.
Makalah
Pelatihan Guru SMA Negeri 1 Malang, 12 Nopember. Malang: SMAN 1 Malang.
Arifin,
I. 2006a. Madrasah Standar Nasional. Makalah TOT Pengembangan
Profesionalisme
Supervisor Madrasah, 20 September. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Surabaya &
LAPIS Ausaid.
Arifin,
I. 2006b. Kepemimpinan Komunikator Lahirkan Jawara Gugus. Seri Kisah Sukses Madrasah
(Program MBS). Jakarta: Depdiknas, UNESCO, UNICEF, & NZAID.
Arifin,
I. 2007 . Strategi Kepala Madrasah meraih Juara UKS Nasional: Kasus TK Anak
Saleh. Jogjakarta: Aditya Media.
Bafadal,
I. 2007. Pendidikan dasar: Kontribusi, artikulasi, regulasi, aktualisasi,
reorientasi, dan akselerasi. Pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Ilmu
Pendidikan. 22 Pebruari, Malang: Universitas Negeri Malang.
Darmaningtyas
. 1999. Pendidikan pada dan setelah krisis: evaluasi pendidikan di masa krisis.
Yogyakarta: LPIST & Pustaka Pelajar.
Macbeath
& Mortimer. 2001. Improving school effectiveness. Buckingham: Open
University Press.
Sallis,
E. 2005. Total Quality Management in Education. Harlow: Longman.
Suderadjat,
H. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah. Bandung: Cipta Cekas
Grafika.
Tilaar,
H.A.R. 2002. Perubahan social dan pendidikan: Pedagogik transformative untuk
Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar