Mengenai Saya

Foto saya
MIS BAHRUL ULUM PURWOREJO PUNGGING MOJOKERTO BERADA DI DAERAH PEGUNUNGAN TEPATNYA DI JALAN MOJOSARI TRAWAS KM 11DESA PURWOREJO RT/RW 12/02

TOKET


KAMI SINGKAT TOKET

(Tantangan Olah Keunggulan Tempat Pendidikan)


TANTANGAN DALAM
MENGGAGAS MADRASAH UNGGUL DIMASA DEPAN


Abstrak

Perubahan yang terjadi di Indonesia berdampak yang menimbulkan krisis multidimensi. Di tengah upaya penanggulangan krisis, isu pemerataan mutu pendidikan tetap berkembang, baik yang digagas pemerintah maupun yang digagas masyarakat. Kunci kesuksesan Madrasah unggul terletak pada aspek manajemen dan kurikulum-pembelajarannya. Salah satu rekomendasi Madrasah menjadi unggul di masa depan ialah Madrasah harus memiliki sembilan standar yaitu: visi misi jelas, kepala Madrasah profesional, guru profesional, lingkungan belajar kondusif, pendidikan berbasis ramah siswa, manajemen kuat, kurikulum luas tetapi seimbang diiringi strategi pembelajaran yang efektif, penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, dan pelibatan masyarakat secara positifpartisipatif.

Kata kunci: Madrasah unggul, manajemen, kurikulum, pembelajaran.

A. Pendahuluan
Perubahan yang terjadi pada satu dekade terakhir sangatlah luar biasa di Indonesia. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah terjadinya krisis multidimensional yang menjadikan Indonesia terpuruk dalam segala sektor kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, termasuk juga di dunia pendidikan (Darmaningtyas, 1999). Tidak hanya isu kemanusiaan, politik, kesehatan, dan pendidikan yang menjadi polemik nasional, tetapi juga musibah nasional pada kasus alam seperti tsunami Aceh, gempa Jogja, lumpur Lapindo, kecelakaan di udara, darat, dan lautan. Hilangnya pesawat Adam Air, musibah Kapal Pasopati dan Levina, kecelakaan kereta api yang berantai, demikian pula kecelakaan darat yang tiada henti-henti membentuk mata rantai kedukaan semakin membuat krisis Indonesia benar-benar sangat mengkhawatirkan. Perilaku demo yang sampai menjurus anarkis juga terjadi di banyak daerah, konflik horisontal antar daerah juga sering terjadi, termasuk konflik vertikal di pemerintahan pusat menjadi berita yang menggelisahkan masyarakat, jama’ah haji yang kelaparan di Arafah dan Mina, rakyat kelas bawah antri membeli bahan pokok makanan dan minyak tanah telah pula menjadi pemandangan sehari-hari.
Namun demikian, di tengah krisis multidimensi tersebut, ada hal-hal positif yang muncul dari arus perubahan ini. Pola pemerintahan yang sentralistik menjadi desentarlistik (Bafadal,2007). Demokratisasi membangun transparansi dalam penyelengaraan negara. Begitu pula dalam hal penyelenggaraan penyelenggaraan pendidikan yang mulai melahirkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, semua regulasi ini dimiliki setelah setengah abad bangsa Indonesia merdeka. Alam keterbukaan telah menggubah penyelenggaraan pendidikan (Tilaar, 2002). Isu terakhir yang muncul adalah pemerataan peningkatan mutu. Isu ini diiringi dengan kebijakan pemerintah dengan meningkatkan standar mutu, mulai dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), ke Standar Madrasah Nasional (SSN), ke Standar Madrasah Internasional (SSI) atau sering pula disebut Standar Nasional Bertaraf Internasional (SNBI) (Arifin, 2006a). Di Madrasah, gerakan peningkatan mutu ini juga dikenal dengan inovasi manajemen berbasis Madrasah (school based management) yang intinya mendorong Madrasah menjadi berkemampuan swakelola (self managing school) (Arifin, 2006b; Suderadjat, 2005).
Penyelenggaraan Madrasah dimaksudkan untuk menghasilkan siswa atau lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan budi pekerti yang luhur serta emosi dan spiritual yang baik, sehingga mereka mampu untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan dapat mengisi lapangan kerja atau memiliki jiwa kewirausahaan, terutama mampu hidup di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik dan berbakti (Arifin, 2006a). Dengan demikian, tujuan antara Madrasah adalah mewujudkan Madrasah efektif atau Madrasah unggul yang pada akhirnya meningkatkan pembelajaran dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, pengelolaan Madrasah yang unggul idealnya berorientasi pada kebutuhan sekarang dan masa depan (school basic need in the future).

B. Pandangan Penyelenggaraan Madrasah
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dan GBHN. Implementasi pendidikan ini tidaklah lepas dari konteks nasional maupun internasional karena pendidikan merupakan suatu upaya untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mengantisipasi perubahan global yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan harus sejalan dengan perkembangan atau perubahan global yang sedang dan akan terus berlangsung. Dengan demikian, sistem pendidikan harus selalu diperbaharui sesuai dengan tuntutan jaman.
Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana disinggung di atas, maka perlu diperhatikan tiga sasaran pendidikan. (1) Kualitas, komitmen untuk mendapatkan hasil terbaik dalam pelayanan pengajaran bagi peserta didik, dengan kata lain pendidikan berorientasi mutu. (2) Pemerataan, pemberian pelayanan merata bagi peserta didik, dengan tetap memperhatikan potensi individu, individual differencies. (3) Efisiensi dan efektivitas, efisien dalam penggunaan dana dengan sumber-sumber yang tersedia untuk mencapai keefektivan atau kualitas layanan terbaik dan merata bagi peserta didik, tanpa ada deskriminatif dalam segala aspek.
Percepatan laju perubahan pada dekade akhir-akhir ini, terutama isu globalisasi pendidikan berbasis mutu, memunculkan tagihan pada berbagai usaha penyiapan tenaga terampil dan profesional yang mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional. Untuk menyiasati pencapaian tuntutan global tersebut, maka Madrasah masa depan yang berorientasi keunggulan keberadaannya tidak dapat dielakkan, meskipun pengembangannya dilakukan secara bertahap.
Madrasah masa depan harus didukung oleh prasarana yang memadahi dan penyelenggaraan pendidikan bertumpu pada pencapaian kualitas, pemerataan dan efektivitas-efesiensi. Oleh karena itu Madrasah harus memiliki ciri-ciri: (1) visi dan misi yang jelas, (2) tujuan yang jelas dan pasti, (3) murid-murid mempunyai harapan yang tinggi, (4) memberikan pengakuan dan penghargaan bagi anggota jajaran Madrasah yang telah berprestasi, dan (5) seluruh anggota jajaran Madrasah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan disiplin yang tinggi (Sergiovanni dalam Arifin, 2007).
Selain itu, Madrasah masa depan harus memiliki parameter keberhasilan pencapaian akademis yang terukur, menciptakan stabilitas Madrasah sebagai lingkungan belajar yang prestisius, menggunakan secara penuh dan efektif sumber-sumber yang ada di Madrasah dan masyarakat, peningkatan kualitas pendidik dan staf administrasi secara terusmenerus, dan melibatkan masyarakat terutama orang tua murid untuk ikut bertanggung jawab dalam peningkatan wawasan masa depan peserta didik. UNESCO (2006) menggagas Madrasah masa depan memiliki manajemen yang mandiri dan swakelola secara profesional, keterlibatan masyarakat yang positif-partisipatif, kurikulum dan pembelajaran disertai lingkungan belajar-mengajar yang kondusif sehingga memungkinkan terberdayanya warga Madrasah bertumbuh secara positif.
Menurut Suderadjat (2005), Madrasah harus merupakan bagian terpadu dari sumber daya manusia secara menyeluruh. Untuk itu, harus ada upaya untuk mengadakan kerjasama dengan lembaga pemerintahan, kemasyarakatan, penelitian, ilmu pengetahuan, hukum dan sebagainya. Pemanfaatan para profesional sebagai sumber belajar menunjukkan kepada siswa bahwa pengetahuan dapat digali dari berbagai sumber. Di sisi lain, keberhasilan usaha pendidikan tidak lepas dari upaya pencegahan masalah-masalah yang timbul dari peserta didik seperti: kesehatan, kejiwaan, penyimpangan prilaku, vandalisme, dan sebagainya. Usaha pencegahan tentu harus dilakukan secara sinergis oleh Madrasah-pemerintah-masyarakat (Arifin, 2007).
C. Tantangan Yang Dihadapi
Untuk mencapai tujuan tersebut harus dilakukan upaya identifikasi masalah atau tantangan yang berkaitan dengan pencapaian tujuan sebuah Madrasah. Tantangan pertama adalah sistem pendidikan dan kurikulum yang berlaku sekarang ini. Sistem pendidikan memungkinkan penyelenggaraan pendidikan mandiri yang dikelola oleh Madrasah selama masih berada dalam koridor kurikulum nasional yang berlaku. Kurikulum Madrasah yang disebut Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) saat ini sudah cukup memadai karena ada kebebasan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal dan berbasis pada Madrasah (School building).
Pengembangan inilah yang dapat dijadikan sebagai kekhasan pada setiap Madrasah. Kekhasan atau keunikan yang dibangun secara mandiri oleh Madrasah dalam bentuk kurikulum yang bernafaskan keagamaan, budaya lokal, seni, kebahasaan, dan Iptek.
Tantangan kedua adalah pelaksanaan proses pembelajaran. Pada umumnya Madrasah di Indonesia masih berorientasi pada penekankan "output", hasil belajar dengan nilai tinggi di bidang akademik, sebagai akibat tuntutan pemerintah dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Dampaknya, proses pembelajaran pada umumnya menekankan pada kegiatan yang melatih siswa untuk mendapatkan nilai yang tinggi dengan usaha banyak mengerjakan soal-soal latihan dan menghafal.
Padahal belajar adalah suatu proses untuk mendapatkan pengetahuan dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, hasil akhir pendidikan bukan hanya pada perolehan belajar akademik, melainkan juga untuk pembentukan perilaku, kepekaan sosial, dan spiritualitas yang baik. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus mengacu pada proses pembentukan tersebut tanpa melupakan hasil belajar yang tinggi. Kombinasi antara proses dan hasil inilah yang harus dijadikan salah satu keunggulan Madrasah di masa depan. Pendekatan pengajaran yang berpusat pada guru, "teachers center", harus diubah menjadi "children center".
Pada "children center" siswa merupakan subjek bukan merupakan objek. Guru bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam proses pembelajaran. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, berefleksi, dan bebas merekonstruksi pemikiran secara individu atau melalui diskusi yang diiringi dengan keberanian bertanggung jawab. Paradigma ini mengisyaratkan bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya pusat sumber belajar atau sumber pengetahuan sehingga guru harus memanfaatkan lingkungan yang ada untuk menunjang bagaimana proses pembelajaran menjadi efektif.
Tantangan ketiga adalah kualitas Sumber Daya manusia (SDM). SDM berperan penting dalam mengimprovisasi kegiatan yang telah direncanakan. Kemampuan SDM harus selalu ditingkatkan terus menerus secara berkesinambungan. Misalnya, ditemukan sejumlah guru yang telah menguasai materi pelajaran tetapi cukup banyak pula yang belum menguasai aspek-aspek yang ada dalam kurikulum. Pendeknya, ke depan dibutuhkan guru yang profesional, tidak hanya guru yang menguasai teknik, metode, strategi, dan evaluasi belajar-mengajar (to take for technician) tetapi juga memiliki sikap yang profesional (to take for aptitute). Hubungan antarpersonal, baik staf pengajar maupun non-pengajar, harus dapat diciptakan secara harmonis dan terkoordinasi, yaitu hubungan: antara guru-siswa, guru-pimpinan Madrasah, guru-staf administrasi, guru-orang tua/wali siswa, dan Madrasah dengan stakeholders dan lembaga pemerintah. Kerjasama ini perlu untuk mencapai tujuan secara maksimal. Namun demikian, dalam membangun hubungan ini semua harus bermuara kepada kepentingan pertumbuhan siswa.
Tantangan keempat adalah pengembangan dan pemanfaatan ipteks. Banyak siswa sampai saat ini kurang termotivasi untuk belajar. Hal ini disebabkan oleh masalah kedua di atas, belajar hanyalah kegiatan menghafal dan latihan-latihan soal. Selain itu, siswa merasa bahwa apa yang dipelajari kurang ada relevansinya dengan kehidupan nyata. Dengan menyelaraskan antara pelajaran yang dipelajari dengan dunia nyata mendorong siswa untuk belajar lebih jauh karena mereka merasa adanya manfaat dari hasil belajar mereka. Pengembangan materi pelajaran sesuai dengan kehidupan sehari tidak dapat dielakkan. Selain itu, pemanfaatan ipteks dalam kehidupan sehari harus mulai dikenalkan pada siswa. Dengan kata lain, tuntutan globalisasi adalah tuntutan Informasi dan Teknologi (IT) sehingga pengenalan IT menjadi persyaratan mutlak yang sulit dihindari agar siswa tidak gagap IT.
Tantangan kelima adalah budaya Madrasah. Madrasah merupakan suatu entitas tersendiri yang memiliki kebiasaan-kebiasaan, "custom, habit, culture", yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran Madrasah: guru, siswa, staf dan non-staf, dan orangtua/wali siswa sebagai bagian langsung dan tak langsung dari Madrasah. Kebiasaan ini mulai dari yang bersifat akademis maupun non-akademis. Setiap anggota Madrasah sebagai bagian yang bertanggungjawab aktif harus menghormati dan mematuhi kebiasan tersebut untuk dapat mencapai tujuan bersama: menciptakan manusia berhati religius, bertindak rasional, dan berwawasan nasional dan internasional, dan lebih jauh lagi memiliki budaya mutu (quality culture) yang tercermin dalam tindakan perbaikan dan pembaharuan berkelanjutan (continous improvement) yang disebut Sallis (2005) sebagai gerakan Total Quality Management in Education.
Tantangan keenam atau yang terakhir adalah kemampuan pendukung prasarana/sarana yang ada dan anggaran pendidikan dan sumber dana. Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki perlu diperhatikan kemampuan sarana/prasarana yang ada.
Suatu rencana tanpa adanya faktor pendukung tidak dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, harus ada keseimbangan antara kebutuhan dan alat pemenuhan kebutuhan. Keseimbangan ini harus dapat difahami oleh seluruh pelaku yang ada di Madrasah. Tanpa pemahaman sulit dicapai suatu suasana kebersamaan dan kestabilan yang ada dan kedua hal tersebut di atas merupakan kunci keberhasilan berorganisasi.

D. Model Madrasah Masa Depan
Upaya peningkatan kualitas Madrasah tidak lepas dari upaya untuk untuk menyelenggarakan Madrasah secara efektif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu Madrasah yang memiliki karakteristik tertentu akan dapat mencapai tujuan Madrasah secara efektif. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu Madrasah dilakukan dengan menyosialisasikan program MBS yang dikemas dengan istilah MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah). Dalam program MPMBS dipaparkan secara jelas perencanaan-Implementasi dan Monitor-evaluasinya. Hanya saja komponen-kompenen pada MBS kurang rinci dalam memaparkan aspek-aspek yang harus dicapai. Untuk menyempurnakan program pemerintah tersebut tampaknya perlu pengayaan referensi agar MPMBS dapat diimplementasikan lebih mudah.
Di antara para pakar manajemen, terdapat ahli yang memiliki resep membuat Madrasah menjadi efektif atau unggul. Ahli tersebut di antaranya adalah MacBeath & Mortimer (2001), ada sembilan hal yang harus diperhatikan untuk mengelola Madrasah secara efektif yaitu: (1) visi misi jelas, 2) kepala Madrasah profesional, (3) guru profesional, (4) lingkungan belajar kondusif, (5) pendidikan berbasis ramah siswa, (6) manajemen kuat, (7) kurikulum luas tetapi seimbang diiringi strategi pembelajaran yang efektif, (8) penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, dan (9) pelibatan masyarakat secara positif-partisipatif. Penyelenggaraan Madrasah efektif atau unggul hendaknya mengacu pada sembilan hal tersebut dengan beberapa penyesuaian dalam hal perencanaan. Berikut ini diuraikan sembilan hal yang perlu dikembangkan dalam penyelenggaraan Madrasah unggul.
Pada setiap karakteristik tersebut di atas dijabarkan lebih lanjut yang dapat dijadikan indikator Madrasah efektif atau unggul.



1. Visi dan Misi yang Jelas
(1)   Harapan tinggi dari siswa dan guru tercover
(2)   Dorongan kepada siswa untuk belajar, bekerja, berbuat, dan mengeluarkan kemampuan terbaik.
(3)   Mengarahkan pengembangan intelektual, sosial, emosional, dan fisik siswa secara maksimal.
(4)   Menekankan pentingnya pengembangan kecakapan hidup, nilai-nilai positif, dan keterampilan interpersonal.
(5)   Pengakuan bahwa setiap siswa adalah individu berbeda, mempunyai latar belakang, kebutuhan, dan keinginan yang berbeda.
(6)   Penghargaan dan sambutan yang positif atas keragaman latar belakang siswa.
(7)   Penekanan bahwa pendidikan adalah usaha & tanggung-jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua

2. Kepala Madrasah Profesional
(1)   Memiliki kualifikasi memadai, kompeten, berpengalaman.
(2)   Memimpin secara efektif dan menjalankan visi misi untuk membina & memajukan masyarakat Madrasah ;
(3)   Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu Madrasah.
(4)   Mengelola sumber & bahan dengan bijaksana.
(5)   Mampu bekerja sama dengan guru dan siswa.
(6)   Mampu bekerja sama dengan orang tua, komite, masyarakat dan badan terkait lainnya.
(7)   Meningkatkan moral staf Madrasah
(8)   Meningkatkan belajar berkesinambungan dan melakukan pengembangan diri.

3. Guru Profesional
(1)   Kualifikasi memadai dan kompeten
(2)   Mempunyai sikap positif dan moral yang tinggi.
(3)   Mendorong siswa untuk mencapai prestasi tinggi.
(4)   Mengembangkan keterampilan berpikir kritis pemecahan masalah, dan kreatifitas siswa.
(5)   Peka terhadap kebutuhan siswa.
(6)   Menegakkan disiplin.
(7)   Mengundang partisipasi orang tua.
(8)   Melakukan belajar kerkesinambungan dan pengembangan profesi.
(9)   Semua staf guru mempunyai keterampilan yang luas termasuk keterampilan dalam mata pelajaran dan dapat bekerja sama dan bekerja sebagai anggota tim yang baik.

4. Lingkungan Belajar Kondusif
(1)   Lingkungan yang dapat menstimulasi siswa untuk betah belajar dan beraktivitas.
(2)   Bersih, aman, nyaman, dan hangat/ramah.
(3)   Tempat bagi semua orang untuk saling memperhatikan dan saling
(1)   mendukung melalui hubungan yang positif.
(4)   Mempromosikan rasa saling memiliki dan kebanggaan terhadap Madrasah.
(5)   Memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpartisipasi dalam organisasi intra Madrasah.
(6)   Mempunyai aturan-aturan yang sensible, yang jelas dan dapat diterapkan/dilaksanakan
(7)   Mendukung kebijakan pengelolaan perilaku yang efektif yang ditopang oleh sistem pelayanan siswa yang efektif.
(8)   Lingkungan belajar yang terdisain baik sehingga siswa terundang untuk belajar (invitation learning environment)

5. Pendidikan Berbasis Ramah Siswa
(1)   Mendukung pengembangan potensi dan kemampuan siswa secara maksimal.
(2)   Menangani kesulitan yang dialami siswa secara efektif dan efisien.
(3)   Peka terhadap kebutuhan dan latar belakang individual siswa.
(4)   Berhubungan dengan community support service and resources yang tersedia di luar Madrasah.

6. Manajemen Kuat
(1)   Memberdayakan potensi dan sumber Madrasah secara efektif
(2)   Mengembangkan program dan refleksi dengan warga Madrasah secara efektif
(3)   Mendasarkan pada perencanaan, pengembangan program, refleksi diri dan
(1)      pengambilan keputusan secara kolaboratif.
(4)   Mendukung supervisi staf dan pengembangan profesi.
(5)   Luwes dalam mengorganisasi pembelajaran siswa dengan cara yang bervariasi.

7. KurikulumLuas tetapi Seimbang Diiringi Strategi Pembelajaran yang Efektif
(1)      Kurikulum tersusun baik, tidak syarat dan memberatkan siswa, tetapi sesuai dengan kebutuhan siswa.
(2)      Memberikan berbagai pembelajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan untuk semua mata pelajaran.
(3)      Memonitor aspek prestasi akademik, sosial, kepribadian, dan perkembangan fisik siswa.
(4)      Memastikan bahwa siswa mengembangkan sikap yang positif terhadap belajar.
(5)      Membantu siswa mengembangkan kecakapan hidup seperti percaya diri,
(1)   memotivasi diri dan mengembangkan disiplin diri.

8. Penilaian dan Pelaporan Prestasi Siswa yang Bermakna
(1)   Memberi informasi akurat dan jelas tentang prestasi belajar siswa dalam
(1)   berbagai mata pelajaran dan perkembangan kemampuan sosial siswa.
(2)   Mengarahkan guru untuk menggunakan berbagai pendekatan mengajar yang paling sesuai.
(3)   Mengidentifikasi masalah belajar siswa dan cara menyelesaikannya bersamasama dengan orang tua.
(4)   Mengijinkan orang tua untuk mengobservasi dan memahami kemajuan belajar siswa.
(5)   Melakukan berbagai cara untuk mendukung pembelajaran efektif dan upaya meningkatkan rasa percaya diri siswa.

9. Pelibatan Masyarakat secara Positif-Partisipatif
(1)   Mendorong orang tua untuk berkunjung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Madrasah.
(2)   Menekankan pentingnya kemitraan antara orang tua dan guru untuk memperoleh hasil pembelajaran yang lebih baik.
(3)   Madrasah dan guru tanggap terhadap pertanyaan, sudut pandang, kekhawatiran orang tua.
(4)   Madrasah membentuk jaringan kerja yang luas dengan mayarakat, termasuk dengan Madrasah lain, dunia usaha/bisnis, LSM, atau organisasi pemerintahan yang lainnya.

E. Perencanaan Madrasah Unggul
Madrasah unggul dapat terwujud dengan mempertimbangkan demokratisasi, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Madrasah. Selain itu, proses pengembangan program Madrasah harus melibatkan berbagai stakeholders atau warga Madrasah yang terdiri dari kepala Madrasah, guru, staf Madrasah, siswa, orang tua, tokoh masyarakat, pejabat dinas pendidikan, pengusaha, anggota profesi, alumni, dan lembaga lain yang terkait. Dengan melibatkan berbagai pihak, maka Madrasah dapat memanfaatkan secara optimal seluruh potensi yang ada di Madrasah dan sekitarnya sehingga dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan komitmen (members involvement) untuk merealisasikan program-program Madrasah.
Penyusunan perencanaan program Madrasah 




F. Kesimpulan
Ada enam tantangan dalam menggagas Madrasah unggul masa depan yaitu: (1) system pendidikan dan kurikulum yang berlaku, (2) pelaksanaan proses pembelajaran, (3) kualitas sumber daya manusia, (4) pengembangan dan pemanfaatan ipteks, (5) budaya Madrasah, dan (6) kemampuan pendukung prasarana/sarana yang ada dan anggaran pendidikan dan sumber dana. Strategi dalam menggagas Madrasah unggul ada sembilan yaitu: (1) visi misi jelas, 2) kepala Madrasah profesional, (3) guru profesional, (4) lingkungan belajar kondusif, (5) pendidikan berbasis ramah siswa, (6) manajemen kuat, (7) kurikulum luas tetapi seimbang diiringi strategi pembelajaran yang efektif, (8) penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, dan (9) pelibatan masyarakat secara positif-partisipatif. Untuk dapat memecahkan masalah penyelengaraan perlu dilakukan upaya identifikasi masalah. Selanjutnya, mencari model Madrasah yang efektif dan melakukan perencanaan yang jelas. Perencanaan akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan Madrasah akan dapat tercapai. Dengan menetapkan program Madrasah akan mengurangi resiko ketidakberhasilan karena dalam penentuan program melalui analisis yang memperhatikan berbagai aspek yang terkait dengan Madrasah. Tujuan Madrasah yang ukur dengan parameter yang jelas akan memudahkan untuk mengambil keputusan perbaikan atau penguatan pada program-program yang sedang dan telah berlangsung. Alur perencanaan – pelaksanaan – monitoring dan evaluasi akan mengantar Madrasah menuju Madrasah masa depan.
Madrasah Unggul masa depan bukan hanya sekedar menjamin kontrol mutu (quality control) karena hanya melihat produk, hasil belajar nasional atau UN yang menguji keterampilan dasar kognitif dalam bidang matematika dan bahasa dengan mangabaikan aspek-aspek perolehan belajar lain. Parameter keunggulan juga harus menjamin mutu (quality assurance) yakni melihat perencanaan, proses, sampai hasil belajar berdasarkan standar mutu. Bahkan Madrasah masa depan yang unggul sudah menyatu dan memiliki budaya unggul (excellence culture) yang melakukan perbaikan secara terus-menerus (continous improvement spirit) yang disebut sebagai Total Quality Management in Education.

Pustaka Acuan

Arifin, I. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Madrasah Berwawasan Masa Depan.
Makalah Pelatihan Guru SMA Negeri 1 Malang, 12 Nopember. Malang: SMAN 1 Malang.
Arifin, I. 2006a. Madrasah Standar Nasional. Makalah TOT Pengembangan
Profesionalisme Supervisor Madrasah, 20 September. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Surabaya & LAPIS Ausaid.
Arifin, I. 2006b. Kepemimpinan Komunikator Lahirkan Jawara Gugus. Seri Kisah Sukses Madrasah (Program MBS). Jakarta: Depdiknas, UNESCO, UNICEF, & NZAID.
Arifin, I. 2007 . Strategi Kepala Madrasah meraih Juara UKS Nasional: Kasus TK Anak Saleh. Jogjakarta: Aditya Media.
Bafadal, I. 2007. Pendidikan dasar: Kontribusi, artikulasi, regulasi, aktualisasi, reorientasi, dan akselerasi. Pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan. 22 Pebruari, Malang: Universitas Negeri Malang.
Darmaningtyas . 1999. Pendidikan pada dan setelah krisis: evaluasi pendidikan di masa krisis. Yogyakarta: LPIST & Pustaka Pelajar.
Macbeath & Mortimer. 2001. Improving school effectiveness. Buckingham: Open University Press.
Sallis, E. 2005. Total Quality Management in Education. Harlow: Longman.
Suderadjat, H. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah. Bandung: Cipta Cekas Grafika.
Tilaar, H.A.R. 2002. Perubahan social dan pendidikan: Pedagogik transformative untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHRUL ULUM PUNGGING

Supervisi Guru Klas I Bu Anis

MI bahrul ulum