|
MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) BAHRUL ULUM
UJIAN UJIAN
STATUS : TERAKREDITASI B
Alamat :
Ds.Purworejo Kec. PUJIAN
gging Kab. Mojokerto
Nsm : 111235160046 Kode Pos 61384
|
TATA TERTIB PESERTA SEMESTER
MADRASAH IBTIDAIYAH BAHRUL ULUM
KECAMATAN PUNGGING KABUPATEN MOJOKERTO
TAHUJIAN PELAJARAN 2015/2016
- Peserta Ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibUjian yikan, yakni 15 menit sebelum Ujian dimulai.
- Peserta Ujian yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian setelah mendapat izin dari penangg Ujian jawab satuan pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta Ujian dilarang membawa alat elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun Ujian ke dalam ruang us/m.
- Peserta Ujian membawa alat tulis menulis berupa pensil 2b, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta UAS/M.
- Peserta Ujian mengisi daftar hadir.
- Peserta Ujian mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai us/m.
- Peserta Ujian mengisi identitas pada ljUjian secara lengkap dan benar.
- Peserta Ujian yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJ Ujian dapat bertanya kepada pengawas ruang Ujian dengan cara mengacUjian kan tangan terlebih dahulu.
- Selama Ujian berlangs Ujian , peserta Ujian hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang us/m, serta tidak melakukannya berulang kali.
- Peserta Ujian yang memeroleh paket soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil penggantian paket soal.
- Peserta Ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibUjian yikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti Ujian pada mata pelajaran yang
- Terkait.
- Peserta Ujian yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu us/m.
- Peserta Ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu us/m.
- Selama Ujian berlangsUjian , peserta Ujian dilarang:
a.
Menanyakan jawaban soal
kepada siapapun;
b.
Bekerjasama dengan peserta
lain;
c.
Memberi atau menerima
bantuan dalam menjawab soal;
d.
Memperlihatkan pekerjaan
sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.
Membawa paket soal Ujian dan LJ Ujian
keluar dari ruang uas/m;
f.
Menggantikan atau
digantikan oleh orang lain.
Mojokerto, 10 April 2016
Kepala MI
Fathur
Rohman,S.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar