Mengenai Saya

Foto saya
MIS BAHRUL ULUM PURWOREJO PUNGGING MOJOKERTO BERADA DI DAERAH PEGUNUNGAN TEPATNYA DI JALAN MOJOSARI TRAWAS KM 11DESA PURWOREJO RT/RW 12/02

Tata tertib Semester



MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) BAHRUL ULUM
UJIAN UJIAN
STATUS : TERAKREDITASI B
Alamat :  Ds.Purworejo Kec. PUJIAN gging Kab. Mojokerto
Nsm : 111235160046  Kode Pos 61384


TATA TERTIB PESERTA SEMESTER
MADRASAH IBTIDAIYAH BAHRUL ULUM
KECAMATAN PUNGGING KABUPATEN MOJOKERTO
TAHUJIAN  PELAJARAN 2015/2016

  1. Peserta Ujian   memasuki ruangan setelah tanda masuk dibUjian yikan, yakni 15 menit sebelum Ujian  dimulai.
  2. Peserta Ujian  yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian setelah mendapat izin dari penangg Ujian  jawab satuan pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta Ujian  dilarang membawa alat elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun Ujian   ke dalam ruang us/m.
  4. Peserta Ujian  membawa alat tulis menulis berupa pensil 2b, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta UAS/M.
  5. Peserta Ujian  mengisi daftar hadir.
  6. Peserta Ujian  mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai us/m.
  7. Peserta Ujian  mengisi identitas pada ljUjian  secara lengkap dan benar.
  8. Peserta Ujian yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJ Ujian  dapat bertanya kepada pengawas ruang Ujian dengan cara mengacUjian  kan tangan terlebih dahulu.
  9. Selama Ujian  berlangs Ujian , peserta Ujian  hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang us/m, serta tidak melakukannya berulang kali.
  10. Peserta Ujian yang memeroleh paket soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil penggantian paket soal.
  11. Peserta Ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibUjian yikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti Ujian  pada mata pelajaran yang
  12. Terkait.
  13. Peserta Ujian  yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu us/m.
  14. Peserta Ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu us/m.
  15. Selama Ujian  berlangsUjian , peserta Ujian  dilarang:
a.       Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b.       Bekerjasama dengan peserta lain;
c.       Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.       Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.       Membawa paket soal Ujian  dan LJ Ujian  keluar dari ruang uas/m;
f.        Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.


Mojokerto, 10 April 2016

Kepala MI




Fathur Rohman,S.Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHRUL ULUM PUNGGING

Supervisi Guru Klas I Bu Anis

MI bahrul ulum