PROJECK PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID ” ALGHOZALI “
Dusun /Desa Jiyu Kecamatan
Kutorejo Kabupaten Mojokerto
Tahun 2012
MUSHOLLA AN-NUR
Jiyu RT.1 RW.7 Kutorejo Mojokerto Kode Pos 61383
Nomor :
001/PP-AG/V/2012 Kutorejo, 31 OKTOBER 2012
Lamp. :-
Bendel
Perihal :Permohonan Bantuan Pembangunan
Masjid
Kepada: Derectur
Yayasan JJam iyah Arrahmah
Di
Jakarta
Indonesia
Salam silaturrohim,semoga kita
dalam rohmat dan hidayah Alloh swt.Dusun / Desa Jiyu yang terletak di KM 11 dari
kota pembantu bupati Mojokerto di
mojosari dan 7 km dari kota Kecamatan
dan berpenduduk + 400 jiwa ,sampai saat ini belum mempunyai tempat
khusus sebagai sarana ibadah sendiri sehingga menggunakan Masjid diluar dusun
Jiyu yang berjarak antara 1-2 km untuk kegiatan ibadah.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami segenap panitia pembangunan bersama
masyarakat setempat sedang berupaya keras untuk membangun Masjid . Sebagai
modal awal , panitia mendapatkan sebidang tanah waqof. Sedangkan ukuran tanah
dan Sertifikat waqof (terlampir ).
Sehubungan dengan hal diatas
kami mohon dengan hormat agar bapak/ibu
kaum muslimin dan para dermawan berkenan member bantuan demi kelangsungan dan
kelancaran pembangunan tersebut. Adapun total biaya yang diperlukan sebesar Rp. 279,929,563.61
,-( dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratusempat
belas Rupiah). Sedangkan perincian
total biaya yang dimaksud sebagaimana terlampir.
Demikian permohonan yang dapat kami sampaikan atas partisipasi dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Semoga usaha bapak/ ibu diberi kelancaran. Jazakumulloh ahsanal jaza
jazakumulloh khoiron katsiro.
Panitia
Penbangunan Masjid “AL – GHOZALI “
Dusun
/ Desa Jiyu Kecamatan Kutorejo Kab. Mojokerto
Ketua, Sekretaris
FATKHUR ROKHMAN RUSDAN
Mengetahui
,
Camat
Kutorejo
H.ABDULLOH,SH,MM
|
Kepala
Desa Jiyu
H.ATMARI
|
PROPOSAL PEMBAGUNAN MASJID
“ AL GHOZALI”
DUSUN / DESA JIYU KEC. KUTOREJO KAB.
MOJOKERTO JAWA TIMUR
I.
PENDAHULUAN
Bismillahir rohmanir rohim, puji syukur kita
panjakan kehadirat Allah subhanahu wataallah yang telah melimpahkan rahmat dan
karunianya sehingga kita masih dapat melakukan aktifitas yang bermanfaat
untuk kemaslahtan ummat sekitar dalam
rangka penghambaan kepada Alloh tuhan yang maha kuasa dan pengabdian kepada
masyarakat.
Da`wa merupakan kewajiban
azazi bagi ummat Muslim dan keharusan tersebut melekat pada setiap aktifitas
yang dilakukan sesuai dengan bidang
kehidupan dan kadar kemampuan masing-masing.Alloh SWt mewajibkan da`wah
bagi ummat muslim meliputi Da`wa bil maqol (da`wa dengan nasehat yang baik dan
bijak)da`wa bil mal (da`wa dengan harta benda yang dimliki)dan da`wa bin nafs
(da`wa dengan kemampuan, atau skill ).
Masjid adalah sarana yang
sangat vital dan strategis untuk pengembangan da`wa islamiyah karena masjid
merupakan wahana berkumpul ummat islam ,
pendapat dan program-program yang keluar adalah untuk pembangunan rohani,karakter spiritual
dan mewujudkan masyarakat yang berkepribadian positif tidak dapat dicounter
oleh pihak manapun.Disinilah sumbangsih dan peranan masjid menjadi penting dan central
dalam menggalang kekuatan da`wa islamiyah menuju masyarakat yang bermoral
positif dan bermartabat. Berkaitan dengan hal tersebut Panitia bersama masyarakat Dusun / Desa Jiyu Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto
Provinsi Jawa Timur berusaha dengan berbagai upaya untuk mendirikan Masjid.
II.
Tujuan
1)
Menyediakan tempat ibadah yang layak
, strategis ,aman dan nyaman bagi masyarakat
Dusun Jiyu kec. Kutorejo Kab. Mojokerto
2)
Menyediakan wahana da`wah yang layak ,aman dan nyaman bagi generasi muda dan masyarakat Dusun Jiyu kec. Kutorejo Kab.
Mojokerto untuk menumbuhkan pemahaman terhadap agama Tauhid
3)
Dalam rangka li i`lai kalimatillah wa
izzil islam wal muslimin (meninggikan kalimat alloh dan mengangkat derajatagama
islam dan ummat islam)
4)
Sebagai tempat berkumpul dan
mengeluarkan pendapat demi kemaslahatan ummat muslim khususnya dan seluruh
ummat manusia pada umumya
III.
Dasar hukum
1. Al - Qur an
Surat At-Taubah ayat 109
ô`yJsùr& [¢r& ¼çmuZ»uø^ç/ 4n?tã 3uqø)s? ÆÏB «!$# AbºuqôÊÍur îöyz Pr& ô`¨B }§¢r& ¼çmuZ»uø^ç/ 4n?tã $xÿx© >$ãã_ 9$yd u$pk÷X$$sù ¾ÏmÎ/ Îû Í$tR tL©èygy_ 3 ª!$#ur w Ïöku tPöqs)ø9$# úüÏJÎ=»©à9$#
109. Maka Apakah
orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan
keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya
di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia
ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-
orang yang zalim.
2.
Al -Qur an surat At Taubah ayat 18
$yJ¯RÎ) ãßJ÷èt yÉf»|¡tB «!$# ô`tB ÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4q2¨9$# óOs9ur |·øs wÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3t z`ÏB úïÏtFôgßJø9$#
18. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka
merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.
3.
Hadist
Nabi Muhammad SAW
“Barang siapa yang membangun Masjid ,Maka
Alloh akan membangunkan baginya rumah didalam Surga “
IV.
Sasaran
1.
Ummat Muslim yang mempunyai hirroh (Semangat Da`wah) Islamiyah
2.
Masyarakat yang mau dan mampu secara
Ekonomi atau materi
3.
Instansi Pemerintah
4.
Instansi Swasta / Yayasan Sosial , Perusahaan
5.
Para Dermawan
V.
Bentuk
Bantuan yang diperlukan
1.Uang
2.Matrial
3.Doa
& Restu
VI.
Pelaksana
Kegiatan
Panita Pembangunan masjid Al Ghozali Dusun Jiyu kec. Kutorejo Kab.
Mojokerto
VII.
Pelaporan
Kegiatan
Kegiatan Pembangunan Masjid Al Ghozali Dusun Jiyu kec. Kutorejo Kab.
Mojokerto akan dilaporkan secara berkala dan transparan
kepada:
1.
Anggota
panitia secara rinci dan akuntable dalam kurun waktu satu bulan (satu bulan sekali) selama proses
pembangunan.
2.
Anggota
panitia dan Jamaah secara transparan dan
akuntable setelah proses pembangunan
3.
Masyarakat
umum melalui Papan Transparan yang
diperbarui setiap saat atau maksimal satu minggu selama proses pembangunan
berlangsung
VIII.
Nama
dan bentuk Bangunan
Nama yang tersebut dalam
akte waqof atau sertifikat waqof tertulis Masjid Alghozali akan tetapi bersedia
diubah sesuai dengan kehendak Yayasan “Jamiyah Ar Rahmah”.
Begitu juga bentuk
Kuntruksi bangunan yang direncanakan bersedia mengikuti petunjuk Jam`iyah Ar
Rahmah
IX.
Penutup
Dengan memohon Rohmat dan Hidayah
serta Pertolongan Allah SWT semoga harapan dan program yang telah dibuat dan
disepakati ini dapat terlaksana dengan
baik sesuai target dan waktu yang ditentukan serta berharap besar agar proposal
ini mendapat sambutan baik dari ummat Islam
yang mampu secara ekonomi dan para
dermawan dimanapun berada. Sebagai ummat Islam yang langsung menikmati jasa
dan uluran tangan para dermawan Pembanguna Masjid Alghozali Desa Jiyu Kecamatan
Kutorejo Kab. Mojokerto ,kami hanya bisa berdoa semoga usaha dan ikhtiyar para partisipan diberi kelancaran dan barokah dari Alloh SWT dan Sodaqoh ,infaq dan
amal jarihnya diterima dan dilipat
gandakan pahalanya.
Mojokerto,22 Mei 2012
PANITIA
PENBANGUNAN MASJID AL GHOZALI
Ketua, Sekretaris
FATKHUR ROKHMAN RUSDAN
Mengetahui ,
Kepala Desa Jiyu
H.ATMARI
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
“AL – GHOZALI”
Jiyu Kutorejo Mojokerto Kode Pos 61383
|
SUSUNAN
PANITIA
PEMBANGUNAN
MASJID “AL GHOZALI”
PELINDUNG : 1. BAPAK CAMAT KECAMATAN KUTOREJO
2. KEPALA
DESA JIYU KEC.KUTOREJO
3. KEPALA DUSUN JIYU DESA JIYU
PENASEHAT :
HABIB ABUBAKAR ASSEGAF
KETUA :
FATKHUR ROKHMAN
SEKRETARIS :
RUSDAN
BENDAHARA : YADI,SPd
SEKSI
PENGGALI DANA ;
1.
SHODIKUN
2.
WARJINI
3.
ZAINURI
4.
AMINUN
5.
KASIMUN
6.
GHOFUR
PEMBANTU UMUM :
1.
MISDI
2.
MUKSIN
3.
PONCO
4.
AHMAT RIFA`I
SEKSI
PERLENGKAPAN :
1.HAKIM
2.BAGUS
3.SUDIN
4.ROHMAN
5.KHOLIK
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
“AL – GHOZALI”
Jiyu Kutorejo Mojokerto Kode Pos 61383
|
Pungging, 08 Mei 2012
Nomor : A.052/046 /PPM-Al-G/.V/2012
Sifat :
Segera
Hal :
Permohonan Rekomendasi
Bantuan
pembangunan masjid
Kepada
Yth. Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama
Kab. Mojokerto
Di :
MOJOKERTO
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Sehubungan
dengan proposal yang kami ajukan, kami selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid
Al Ghozali Dsn/Ds. Jiyu Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto, meminta kesediaan Bapak
Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Mojokerto untuk membuat surat rekomendasi
bantuan pembangunan Gedung Masjid. Karena pada saat ini
proposal kami membutuhkan surat rekomendasi tersebut.
Demikian
surat permohonan ini kami buat dan atas bantuannya kami ucapkan terimakasih
Wassalamua’alaikum Wr. Wb.
Mengetahui Ketua Panitia
Kepala Desa
H.ATMARI Fatkhur Rokhman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar