Mengenai Saya

Foto saya
MIS BAHRUL ULUM PURWOREJO PUNGGING MOJOKERTO BERADA DI DAERAH PEGUNUNGAN TEPATNYA DI JALAN MOJOSARI TRAWAS KM 11DESA PURWOREJO RT/RW 12/02

MADRASAH UNGGUL

MENUJU MADRASAH UNGGUL

MENUJU MADRASAH UNGGUL

Abstrak
Berdasarkan pernyataan para pakar pendidikan, madrasah masih dianggap sebagai lembaga pendidikan berkualitas rendah  dan second class dibanding lembaga pendidikan umum. Demi menjaga kewibawaan lembaga pendidikan Islam, kondisi ini tentu membutuhkan treatmen secara bahu membahu baik dari pemerintah maupun dari masyarakat dengan mengupayakan perbaikan mutu dan peningkatan daya saing madrasah sehingga menjadi unggul/modern. Untuk itu upaya yang mesti dan telah dilakukan oleh pemerintah secara simultan sesuai Standar Nasional Pendidikan berupa pembaharuan pendidikan Islam, adalah kebijakan yang mengorientasikan pendidikan Islam (madrasah) dalam tiga pilar pendidikan, yaitu perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta manajemen dan tata kelola. Dan upaya konkrit yang mesti dilakukan oleh insan madrasah dalam rangka akselerasi perbaikan mutu dan peningkatan daya saing madrasah adalah dengan melakukan beberapa cara yaitu pengembangan manajemen kelembagaan, mempertahankan karakter utama madrasah dan meningkatan kualitas SDM. Dengan upaya maksimal dan saling membahu antara pemerintah dan insan madrasah maka dimungkinkan akan terwujud lembaga pendidikan Islam (madrasah) yang bermutu dan memiliki daya saing (unggul) dalam percaturan dunia pendidikan baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Key words: madrasah, unggul.
Pendahuluan
Madrasah dalam kancah pendidikan nasional kini masih dianggap sebagai lembaga pendidikan second class (kelas dua) dan berkualitas rendah. Imam Suprayogo menyatakan “sebagian banyak madrasah, jika dilihat dari hasil Nilai Ujian Nasional pada umumnya masih rendah apalagi bila dibandingkan dengan sekolah umum pada umumnya. Kecuali beberapa yang rupanya ditangani secara khusus, ternyata juga berhasil unggul dan dapat meraih  prestasi lebih tinggi bilamana dibandingkan dengan prestasi sekolah umum pada umumnya.” (http://uin-malang.ac.id:8080/index.php?option=comcontent&view=article&id= 1569:problem-peningkatan-mutu-madrasah&catid=25:artikel-imam-suprayogo)
Hal serupa dikatakan juga oleh pakar pendidikan yang juga seorang dosen pada UIN Syarif Hidayatullah, Jahja Umar (http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita /09/01/17/26587-kemenag-masih-anaktirikan-madrasah-swasta), beliau berkata “berdasarkan hasil uji, mutu madrasah di bawah pengelolaan Kemenag masih rendah dibanding sekolah umum di bawah pengelolaan Kemendiknas, karena itu Kemenag harus mengejar ketertinggalan tersebut.”
Berdasarkan pernyataan kedua tokoh di atas, maka pendidikan Islam dalam hal ini madrasah, perlu didisain untuk menjawab tantangan perubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat serta mampu bersaing dan unggul di tengah lembaga pendidikan lain.
Sebagai bagian yang integral dari Sistem Pendidikan Nasional, madrasah tentu tidak bisa menutup diri dari perubahan-perubahan paradigma, konsep, visi dan orientasi baru pengembangan pendidikan nasional. Pengembangan madrasah ke depan harus diarahkan kepada konteks perubahan-perubahan yang begitu cepat. Madrasah diharapkan mampu memberikan andil besar bagi pemenuhan tuntutan dan kebutuhan masyarakat ke depan.
Lebih lanjut madrasah diharapkan tetap dapat melayani kebutuhan pendidikan yang beragam bagi orang banyak dengan konten pendidikan yang merelevansi jenis dan bentuk-bentuk baru, seiring perkembangan kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Potret madrasah yang demikianlah yang harus disuguhkan kepada masyarakat.
Tulisan ini diarahkan kepada bagaimana mengupayakan perbaikan mutu dan peningkatan daya saing madrasah sehingga menjadi unggul/modern dalam kancah pendidikan nasional dan internasional.
Pembahasan
Madrasah unggul adalah harapan. Sebagai umat muslim tentu kita akan berbangga bila lembaga pendidikan Islam dalam hal ini madrasah merupakan lembaga pendidikan yang bermutu, memiliki daya saing serta berwibawa, sehingga bisa mengungguli sekolah-sekolah lain baik dalam lingkup nasional terlebih lagi internasional. Untuk sampai kepada derajat tersebut tentu harus dilakukan langkah konkrit dan jitu agar harapan tersebut benar-benar menjadi kenyataan.
Madrasah unggul yang dimaksud adalah madrasah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (out put) pendidikan. Kehadiran madrasah unggul merupakan reaksi dari strategi pendidikan bersifat massal-konvensional yaitu dengan cara memberikan perlakuan dan pelayanan yang sama kepada semua peserta didik tanpa memperhatikan perbedaan kecakapan, minat dan bakatnya. Strategi ini dinilai mampu menunjang usaha mengoptimalkan pengembangan potensi sumber daya manusia yang cepat  (https:// makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/definisi-madrasah-unggul-dan-modern/).
Madrasah unggul ini diharapkan menjadi disain paradigma baru dalam menyahuti tuntutan zaman. Filsuf Kuhn berkata, “diperlukan suatu disain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru. apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan” (H.A.R.Tilar:1998).
Dengan pengembangan madrasah unggul dimungkinkan akan memberi peluang bagi semua peserta didik untuk berprestasi secara optimal dan memacu pemerataan mutu pendidikan nasional. Dengan demikian kehadiran strategi madrasah unggul dapat mengimbangi kekurangan yang terdapat pada strategi massal-konvensional serta dapat membekali peserta didik dengan pengalaman belajar yang berkualitas, dengan sendirinya mereka mempunyai peluang yang lebih besar untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihannya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka perlu dikemukakan sekolah-sekolah unggul dengan manajemen yang tertata rapi, sehingga membawa hasil yang maksimal.
Depdikbud (https://makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/ciri-ciri-madrasah-unggul-dan-modern/) mengemukakan dimensi-dimensi keunggulan sebagai ciri madrasah/sekolah unggul adalah sebagai berikut:
  1. Masukan (input); yaitu siswa yang terseleksi ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah; (a) prestasi belajar superior dengan indikator nilai rapor, nilai Ebtanas Murni (NEM), dan hasil tes prestasi akademik, (b) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas, (c) tes fisik jika diperlukan.
  2. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
  3. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
  4. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan insentif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya.
  5. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa yang seusianya.
  6. Kurun waktu belajarnya, lebih lama dibanding dengan sekolah lain. Karena bertambahnya materi kurikulum dan atau waktu pembelajaran di luar jam belajar yang telah ditetapkan.
  7. Proses belajar mengajar harus berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
  8. Sekolah modern/unggultidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tetapi memiliki resonansi sosial kepada lingkungan sekitarnya.
Sejalan dengan dimensi keunggulan ini, maka untuk melihat karakteristik umum madrasah unggul meliputi (https://makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/ciri-ciri-madrasah-unggul-dan-modern/):
  1. Institusi madrasah yang efektif, baik ditinjau dari pencapaian tujuan maupun proses dan pendayagunaan sumber daya
  2. Memiliki kurikulum dengan landasan yang kuat, strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi, berbagai program yang mengembangkan akademik, bakat, minat dan kreativitas siswa serta tujuan dan standar kompetensi yang tinggi
  3. Memiliki kepala madrasah yang kapabel, sebagai administrator, organisator, penanam nilai, katalis, humanis dan rasionalis, serta dapat mengembangkan budaya, memilih strategi yang tepat dan mengelola perubahan yang terjadi
  4. Memiliki guru yang berkompetensi memadai baik secara personal, professional maupun sosial
  5. Iklim madrasah yang baik; dalam arti terdapat hubungan yang harmonis antara guru, kepala sekolah, staf, siswa dan orang tua siswa
  6. Memiliki program evaluasi yang mantap baik untuk mendiagnosis pembelajaran siswa, kemajuan siswa, maupun keefektifan program instruksional dengan standar performasi yang tinggi
  7. Keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menunjang fasilitas pendidikan demi keberhasilan program madrasah.
Selain dari ciri-ciri tersebut di atas, nilai lebih dari madrasah modern/unggul dapat pula dilihat dari perlakuan tambahan di luar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas dan kedisiplinan.
Dalam rangka mewujudkan madrasah unggul tersebut, maka perlu diadakan perbaikan mutu untuk meningkatkan daya saing madrasah di tengah percaturan pendidikan yang semakin berkembang. Upaya perbaikan mutu dan peningkatan daya saing madrasah selama ini telah dilakukan oleh pemerintah secara simultan sesuai Standar Nasional Pendidikan. Perbaikan dan peningkatan mutu madrasah ini mesti dilakukan oleh pemerintah dengan penuh kesungguhan dalam rangka memajukan madrasah di tengah persaingan dunia pendidikan.
Fase penting pembaharuan pendidikan Islam paling mutakhir adalah kebijakan pemerintah yang mengorientasikan pendidikan Islam dalam tiga pilar pendidikan; (1) perluasan akses pendidikan, (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan (3) manajemen dan tata kelola. Tiga pilar inilah yang sedang digalakkan oleh pemerintah untuk memajukan pendidikan Islam, termasuk madrasah di dalamnya.
Perluasan akses pendidikan merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat di mana pun mereka berada. Berkaitan dengan pilar ini, usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah (http://sofian-sukajadi.blogspot.com/2010/02/tiga-pilar-pendidikan-nasional.html):
  1. Pendanaan Operasi Satuan Pendidikan
  2. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
  3. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Pengembangan Jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan
  5. Peningkatan Peran Serta Pemuda dan Masyarakat Luas.
Usaha yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini berlaku untuk lembaga pendidikan secara umum, termasuk di dalamnya madrasah.
Kini, lembaga pendidikan seperti madrasah tidak lagi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berada di kota, wilayah strategis dan pusat pembangunan. Pemerintah berkewajiban membuka layanan pendidikan di daerah-daerah terpencil, terisolasi, terasing dan sulit terjangkau. Untuk itu usaha ini cukup membantu terwujudnya perluasan akses madrasah di negeri ini.
Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing madrasah telah dilakukan melalui upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan program-program beasiswa dan pelatihan dalam berbagai bidang dan profesi kependidikan bagi para kepala madrasah, pengelola administrasi dan keuangan, guru, pustakawan, tenaga bimbingan dan penyuluhan, pengawas bahkan komite madrasah. Dalam jangka panjang, tenaga-tenaga terlatih tersebut akan sharing pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki kepada teman sejawat, sehingga secara bertahap akan meningkatkan kinerja madrasah.
Lebih lanjut usaha yang mesti dilakukan demi meningkatkan mutu dan daya saing ini yaitu (http://sofian-sukajadi.blogspot.com/2010/02/tiga-pilar-pendidikan-nasional.html):
  1. Standarisasi Pendidikan
  2. Pendanaan untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
  3. Penyediaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
  4. Penyelenggaraan dan/atau Keikutsertaan dalam Olimpiade/Kompetisi Pendidikan
  5. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Pemanfaatan TIK untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
  7. Penunjang untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan.
Manajemen dan tata kelola madrasah telah mengalami proses menuju perbaikan yang diharapkan, untuk menjadi institusi yang unggul, dalam arti memiliki profesionalitas, akuntabel dan mandiri. Pola manajemen madrasah yang selama ini berdasarkan pada praktik alamiah sudah mulai ditinggalkan, agar madrasah dapat bersaing dengan institusi pendidikan lain, dan terus menerus mengejar ketertinggalan.
Usaha yang dilakukan pemerintah demi tercapainya pilar ini yaitu dengan melakukan beberapa hal sebagai berikut (http://sofian-sukajadi.blogspot.com/2010/02/tiga-pilar-pendidikan-nasional.html):
  1. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal
  2. Pengembangan Kapasitas Aparat dan Pengelola Pendidikan
  3. Penataan Regulasi Pendidikan dan Penegakan Hukum
  4. Peningkatan Citra Publik
  5. Penyelenggaraan Administrasi/Manajemen Pelayanan Pendidikan
  6. Pemanfaatan TIK untuk Penguatan Tata Kelola.
Setelah pemerintah berusaha keras dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah, maka berikutnya giliran insan madrasah yang harus berupaya keras dan bekerja cerdas mengatasi kesulitan dan tantangan berat yang dihadapi. Bermodal totalitas dan kreativitas yang dimiliki agar mampu tampil lebih unggul, inovatif dan kompetitif. Dengan bekal kreativitas, untuk mampu memberikan layanan pendidikan yang berbobot.
Dalam usaha mengembangkan madrasah agar menjadi lembaga pendidikan yang unggul perlu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang meliputi; standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian (Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Secara konkrit akselerasi peningkatan dan pengembangan kualitas madrasah dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:
  1. Pengembangan manajemen kelembagaan
Madrasah sebagai sebuah organisasi perlu melakukan pengembangan kelembagaan secara terus menerus. Sebuah pengembangan dalam organisasi memiliki beberapa karakteristik, diantaranya adalah; terencana dan jangka panjang, berorientasi pada masalah, merefleksikan pendekatan sistem, berorientasi pada tindakan, melibatkan agen perubahan, dan melibatkan prinsip pembelajaran (Gobson, Ivancevich dan Donelly, dalam Abdul Azis Wahab, 2008).
Dengan beberapa karakteristik tersebut, maka pengembangan madrasah perlu dilakukan secara sistemik dan sistematis. Misalnya dengan merumuskan kembali visi madrasah tersebut, kemudian merumuskan langkah-langkah yang strategis untuk mencapai misi tersebut. Tentu saja dalam hal ini perlu dipertahankan adanya karakteristik madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menekankan pada aspek pembelajaran agama, memprioritaskan pada pendalaman dan pengamalan ajaran agama dengan akhlakul karimah sebagai indikatornya.
Madrasah mestinya tidak perlu terpengaruh oleh lembaga pendidikan lain yang bermunculan dengan berbagai label unggulannya. Hal ini dikarenakan pada umumnya sebenarnya justru mengadopsi sistem model madrasah secara tidak langsung. Untuk itu yang perlu dikedepankan adalah bagaimana membuat manajemen kelambagaan yang bagus kemudian mengkomunikasikannya kepada masyarakat.
  1. Mempertahankan karakter utama madrasah
Berbagai karakteristik madrasah yang telah dikemukakan di atas merupakan kekuatan yang luar biasa dari madrasah. Untuk itu perlu dipertahankan agar karakteristik madrasah tidak luntur. Strategi yang dilakukan untuk mempertahankan karakteristik tersebut adalah dapat dilakukan dengan menggali dan mengoptimalkan setiap potensi yang dimiliki.
Misalnya, madrasah tetap mempertahankan muatan pendidikan agama 70% kemudian mengembangkan muatan pendidikan umum dari 30% menjadi 60% sesuai dengan kurikulum di sekolah umum. Artinya, muatan keagamaan tidak dikurangi, tetapi dipertahankan dan ditambah dengan muatan umum. Dengan demikian maka karakteristik madrasah tidak akan hilang. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan penambahan waktu (jam pelajaran), sehingga madrasah perlu mengembangkan model pembelajaran menjadi sampai sore hari. Apabila madrasah tersebut telah menjadi bagian dari pesantren, maka untuk mewujudkan hal ini akan lebih mudah. Dengan cara seperti ini, madrasah akan dapat menghasilkan output yang lebih baik dibandingkan sekolah umum yang bercirikan Islam, karena memiliki basis organisasi dan budaya yang lebih kuat.
Madrasah harus berani tampil dengan jati dirinya sendiri, tidak perlu mengorbankan materi agama untuk menambah materi umum hanya demi mengejar target pada Ujian Nasional.
  1. Peningkatan kualitas SDM
Untuk membentuk suatu organisasi yang kuat, maka dibutuhkan SDM yang berkualitas dan profesional. Demikian pula dengan SDM madrasah yang selama ini dijadikan alasan rendahnya mutu pendidikan. Alasan yang sering dikemukakan adalah sedikitnya guru yang PNS, pendidikan relatif rendah, dan kurang profesional. Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu SDM.
Ricky W. Griffin, yang dikutip oleh Fred C. Lunenburg dan Allan C. Ornstein (2004) mengemukakan berbagai alternatif teknik pengembangan profesionalisme. Di antara teknik tersebut yang mungkin relevan dan dapat dilakukan adalah; dengan pelatihan, on the job, simulasi, diskusi kasus dan role playing.
Banyak aspek dari SDM madrasah yang dapat dikembangkan. Dari aspek manajemen, dapat dikembangkan kemampuan manajerialnya. Dari aspek guru dapat dikembangkan kemampuan pedagogisnya yang secara umum dapat dikaitkan dengan kemampuan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dari aspek karyawan dapat dikembangkan kemampuan kinerja sesuai dengan job deskripsinya.
Dari tiga poin di atas dapat dirincikan menjadi beberapa langkah yakni dengan memiliki visi dan misi yang jelas, kepala madarasah yang professional, guru yang profesional, lingkungan yang kondusif, ramah siswa, manajemen yang kuat, kurikulum yang luas tapi seimbang, penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, serta pelibatan orang tua/masyarakat.
  1. Visi dan misi yang jelas; dalam merumuskan visi dan misi madrasah harus memuat gambaran masa depan yang diinginkan oleh madrasah, pandangan jauh ke depan ke mana madrasah akan dibawa, wawasan yang menjadi sumber arahan bagi madrasah, imajinasi moral yang menggambarkan profil madrasah yang diinginkan di masa datang, harapan tinggi dari siswa dan guru, dorongan kepada siswa untuk belajar, bekerja, berbuat dan mengeluarkan kemampuan terbaik, dan mengarahkan pengembangan intelektual, sosial, emosional dan fisik siswa secara maksimal.
  2. Kepala Madrasah Profesional; maju tidaknya sebuah lembaga pendidikan, masih tergantung pada pimpinannya. Maju dan tidaknya madrasah juga masih sangat tergantung pada bagaimana kepala madrasah untuk memenejnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat kepala madrasah adalah (a). Memiliki kualifikasi memadai, kompeten, berpengalaman, (b). Memimpin secara efektif dan menjalankan visi misi untuk membina dan memajukan masyarakat madrasah ,(c). Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu madrasah,(d). Mengelola sumber & bahan dengan bijaksana, (e). Mampu bekerja sama dengan guru dan siswa, (f). Mampu bekerja sama dengan orang tua, komite, masyarakat dan badan terkait lainnya, (g). Meningkatkan moral staf madrasah, serta (8). Meningkatkan belajar berkesinambungan dan melakukan pengembangan diri.
  3. Guru Profesional; guru adalah ujung tombak terdepan untuk mengantarkan dan melayani siswa untuk berprestasi. Syarat yang harus dipenuhi sebagai guru yang professional antara lain adalah (a). Kualifikasi memadai dan kompeten, (b). Mempunyai sikap positif dan moral yang tinggi, (c). Mendorong siswa untuk mencapai prestasi tinggi, (d). Mengembangkan keterampilan berfikir kritis pemecahan masalah, dan kreatifitas siswa, (e). Peka terhadap kebutuhan siswa, (f). Menegakkan disiplin, (g). Mengundang partisipasi orang tua, (h). Melakukan belajar kerkesinambungan dan pengembangan profesi, (i). Mempunyai keterampilan yang luas termasuk keterampilan dalam mata pelajaran, (j). Dapat bekerja sama dan bekerja sebagai anggota tim.
  4. Lingkungan yang kondusif; lingkungan madrasah harus ditata sedemikian rupa hingga siswa menjadi betah berada di Lingkungan tersebut adalah lingkungan yang dapat menstimulasi siswa untuk betah belajar dan beraktivitas, bersih, aman, nyaman dan hangat/ramah. Selain itu sekolah merupakan tempat bagi semua orang untuk saling memperhatikan dan saling mendukung melalui hubungan yang positif. Sekolah juga bisa dijadikan untuk mempromosikan rasa saling memiliki dan kebanggaan terhadap Madrasah. Dan juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpartisipasi dalam organisasi intra madrasah, mempunyai aturan-aturan yang sensible, yang jelas dan dapat diterapkan/dilaksanakan. Serta mendukung kebijakan pengelolaan perilaku yang efektif yang ditopang oleh sistem pelayanan siswa yang efektif.
  5. Ramah Siswa; mendukung pengembangan potensi & kemampuan siswa secara maksimal, menangani kesulitan yang dialami siswa secara efektif dan efisien, Peka terhadap kebutuhan dan latar belakang individual siswa, berhubungan dengan community support service and resources yang tersedia di luar madrasah.
  6. Manajemen yang Kuat; memberdayakan potensi dan sumber Madrasah secara efektif , Mengembangkan program dan refleksi dengan warga Madrasah secara efektif , Mendasarkan pada perencanaan, pengembangan program, refleksi diri dan pengambilan keputusan secara kolaboratif, Mendukung supervisi staf dan pengembangan profesi, Luwes dalam mengorganisasi pembelajaran siswa dengan cara yang bervariasi.
  7. Kurikulum yang Luas tapi Seimbang; memberikan berbagai pembelajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan untuk semua mata pelajaran, Memonitor aspek prestasi akademik, sosial, kepribadian, dan perkembangan fisik siswa, Memastikan bahwa siswa mengembangkan sikap yang positif terhadap belajar, Membantu siswa mengembangkan kecakapan hidup seperti percaya diri, memotivasi diri dan mengembangkan disiplin diri.
Proses pengembangan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan serius. Memang untuk melakukan suatu perubahan tidaklah mudah, karena pasti akan berhadapan dengan reaksi penolakan. Menurut teori medan kekuatan dari Kurt Lewin, sebagaimana dikutip oleh Nanang Fattah (2008), bahwa setiap perilaku merupakan hasil keseimbangan antara kekuatan pendorong dengan kekuatan penolak. Individu mengalami dua hambatan utama untuk melakukan perubahan, yaitu tidak bersedia mengubah perilaku yang sudah mapan, dan perubahan itu hanya dalam waktu singkat (kembali ke pola perilaku lama). Untuk itu dibutuhkan tahapan, yaitu tahap pencairan, tahap pengubahan dan tahap pembekuan.
Simpulan
Kondisi madrasah saat ini masih mengalami ketertinggalan jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum. Bahkan madrasah kian terpinggirkan dengan berbagai label negatif yang disematkan. Kondisi ril ini mengharuskan para insan madrasah dengan didukung oleh pemerintah untuk berbenah diri dengan mengupayakan tumbuh dan berkembangnya madrasah unggulan, yaitu madrasah yang memiliki karakteristik sesuai dengan ciri-ciri unggulnya suatu madrasah.
Dalam mewujudkan madrasah unggul sebagaimana harapan, pemerintah telah berupaya memperbaiki mutu dan meningkatkan daya saing madrasah dengan kebijakan yang mengorientasikan pendidikan Islam dalam tiga pilar pendidikan, yaitu perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta manajemen dan tata kelola. Upaya pemerintah ini tentu harus dibarengi dengan peran serta insan madrasah dengan  mengakselerasi peningkatan dan pengembangan kualitas madrasah dengan jalan mengembangkan manajemen kelembagaan, mempertahankan karakter utama madrasah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang dirincikan lagi dengan mengusahakan terbentuknya visi dan misi madrasah yang jelas, kepala madarasah yang professional, guru yang profesional, lingkungan yang kondusif, ramah siswa, manajemen yang kuat, kurikulum yang luas tapi seimbang, penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna, serta pelibatan orang tua/masyarakat.
Dengan upaya maksimal dan saling bahu membahu antara pemerintah dan insan madrasah maka dimungkinkan akan terwujudnya madrasah yang bermutu dan memiliki daya saing (unggul) dalam dunia pendidikan khususnya dalam lingkup keindonesiaan bahkan dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. 2008. Landasan Manajemen Pendidikan (Cetakan Kesembilan). Bandung: PT Remaja Rosdakarya
https://makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/ciri-ciri-madrasah-unggul-dan-modern/
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/09/01/17/26587-depag-masih-anaktirikan-madrasah-swasta
http://sofian-sukajadi.blogspot.com/2010/02/tiga-pilar-pendidikan-nasional.html
Lunenburg, Fred C dan Allac C. 2004. Ornstein, Educational Administration; Concept and Practices, Belmont: Wadsworth/Thomson Learning.
Suprayogo, Imam. http://uin-malang.ac.id:8080/index.php?option=com_content&view= article&id=1569:problem-peningkatan-mutu-madrasah&catid=25:artikel-imam-suprayogo
Tilar, H.A.R. 1998. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21( Cet. I). Magelang:  Tera Indonesia
Wahab, Abdul Azis. 2008. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan; Telaah terhadap Organisasi dan Pengelolaan Organisasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHRUL ULUM PUNGGING

Supervisi Guru Klas I Bu Anis

MI bahrul ulum