Menciptakan Pendidikan berkualitas tinggi
merupakan amanah Undang-undang. Mewujudkannya juga harus dilakukan dengan
strategi yang berkualitas. Faktor guru/Kepala Sekolah memegang peran sangat
penting dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas. Oleh karena itu
penjaringan, pengelolaan dan Pemeliharaan guru harus dilakukan serius. Mereka
harus dijamin ketenangan dan kenyamanan hidup dan masa depannya,
agar mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas/kerja dan
Prestasi.Menjadikan sekolah berkualitas bukanlah tanpa kendala dan biaya. Biaya
dan Guru merupakan kendala yang banyak dialami oleh sekolah-sekolah
swasta,sehingga dukungan dan peran aktif yayasan/ perusahaan dibutuhkan. Peran
para orangtua dan Dinas Pendidikan juga memiliki andil yang cukup berarti.
Belajar dari pengalaman sekolah/orang lain yang telah berhasil akan menambah
kemampuan dan mempercepat tercapainya tujuan.
A. Pendahuluan
Menyelenggarakan Pendidikan
berkualitas merupakan amanah Undang-undang yang tertuang dalam
Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Pada pasal 3 disebutkan bahwa
: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003 pasal 3).
Pendidikan yang berkualitas adalah Pendidikan
yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk Karakter dan Peradaban Bangsa.
Oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan di sekolah aspek :
keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan, ilmu, kecakapan, kreativitas,
kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada anak didik dan seluruh
stakeholders Pendidikan.
Belakangan banyak bermunculan sekolah-sekolah
yang berlebel unggulan, sebagai manifestasi dari harapan untuk mewujudkan UU
sisdiknas tersebut. Pada hakekatnya semua sekolah berkewajiban menjadikan
sekolahnya unggul/berkualitas atau unggulan dalam arti setiap sekolah harus (1)
mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dengan berbagai perbedaan
bakat, minat & kebutuhan belajar ; (2) mampu meningkatkan secara signifikan
kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan
kebanggaan. (3) mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan
mantap dalam diri siswa.
Kondisi Saat ini kebanyakan sekolah hanya
mengembangkan aspek-aspek pendidikan secara dangkal : Dimensi kognitif
(hanya menghafal);Dimensi ketrampilan (mekanistik); Dimensi
nilaitidak terurus dan tidak mendalam; Dimensi hubungan (ranah
interaktif) tidak tergarap. Padahal seharusnya sekolah berkualitas mampu
mengembangkan Dimensi kognitif (menguasai pengetahuan dan bidang studi);
Dimensi ketrampilan: a.l. ketrampilan untuk melakukan pekerjaan, pemecahan
masalah, berfikir kreatif, dll. Dimensi nilai: a.l. sikap terhadap diri,
terhadap orang lain, terhadap lingkungan, dan
kepada Maha Pencipta; Dimensi hubungan: hubungan yang dibangun oleh
keluaran pendidikan (outcome) terutama dunia kerja dan masyarakat.
B. Pengalaman ketika di Sekolah Daerah
Terpencil
Meskipun telah diundangkan bahwa setiap Pendidikan
harus berkualitas, namun realitanya tidak demikian. Kualitas sekolah di
kota dan pinggiran kotapun berbeda, apalagi sekolah yang terletak di daerah
terpencil. Namun tidak berarti bahwa kualitas sekolah di daerah tidak bisa sama
atau mendekati kualitas Pendidikan/sekolah di kota-kota besar.
Ada sedikit Pengalaman ketika di sekolah daerah
terpencil :
Sebelum tahun 1985, berdasarkan informasi rekan
guru, kondisi sekolah yang cukup memprihatinkan. Para guru sebagian besar
karyawan Perusahaan yang kurang layak mengajar dan keteladanannya rendah.
Etika dan sopan santun siswa kepada Guru sangat kurang. Guru memperlakukan
murid seperti atasan memperlakukan bawahan. Secara akademis prestasinya kurang.
Akibatnya anak-anak karyawan banyak yang menyekolahkan anaknya ke luar, padahal
sekolah tersebut diadakan untuk anak-anak karyawan dan perusahaan telah
memberikan bantuan khususnya gaji para gurunya. Penghargaan Guru rendah sekali.
Gaji guru S1 jauh lebih rendah dari karyawan lulusan SD sekalipun. Anak karyawan
yang bersekolah di sekolah ini berkisar : Pada tahun 1985 dan sebelumnya jumlah
anak karyawan yang bersekolah di sekolah ini tidak lebih dari sekitar 60 %
(TK-SD); 20 % ( SMP) dan 5 % (SMA). Setelah melalui proses
perbaikan dalam berbagai hal, tahun 1995-1997 komposisi berubah menjadi sekitar
: 95 % (TK-SD); 80 % (SMP) dan 70 %. (SMA). Prosentase berdasarkan jumlah total
murid. Sedangkan Secara kebutuhan karyawan, semua anak karyawan (100 %)
menyekolahkan di TK,SD dan SMP dan SMA sekitar 80 %. Prestasi akademis dan non
akademis dicapai baik di tingkat kabupaten maupun Propinsi.
Beberapa Perbaikan yang dilakukan dalam kurun
waktu 5 tahun berhasil berkat kerjasama yang baik antara Perusahaan,
yayasan dan Sekolah. Perbaikan yang dilakukan diantaranya :
1, Penataan kembali Guru. Guru yang
berstatus karyawan semua diberhentikan. Yayasan memberikan peluang kepada
Istri/suami karyawan non pimpinan untuk menjadi guru dengan status kontrak
tahunan. Kontrak diperpanjang hingga 3 tahun, kemudian diangkat sebagai Guru tetap
apabila memenuhi persyaratan. Guru-guru yang tidak kompeten, kontraknya
dihentikan.
2. Rekrut guru Baru. Pada saat itu
orang-orang jawa yang berjiwa perantau menjadi pertimbangan. Kultur yang sama
atau mirip akan memperkuat kerja Tim. Mayoritas guru dari jawa lebih dari 80 %,
lainnya dari berbagai wilayah.
3. Perbaikan Gaji dan Tunjangan. Fasilitas
guru disesuaikan seperti di perusahaan. Gaji disesuaikan besarnya S1 guru
nilainya di atas Karyawan lulusan SMA, namun masih di bawah karyawan S1.
Demikain juga ketika mendapatkan tunjangan lain seperti THR, Tunjangan
Pendidikan,Perusahaan memberikan 8,5 % dari gaji pokok sebagai tabungan hari
tua dan lainnya.
4. Memberikan kemudahan pada Guru. Daerah
terpencil biasanya harga kebutuhan sehari-hari mahal. Perusahaan secara rutin
menyediakan transportasi bersama untuk berbelanja di kota terdekat secara
berkala. Demikian juga saat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Islam/non Islam.
5. Pemanfaatan Fasilitas Perusahaan untuk
Pembelajaran. Fasilitas perusahaan seperti gedung pertemuan, Bus, kolam
renang, lapangan tenis dan Golf bisa dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran
dan ekstrakurikuler. Perusahaan juga memfasilitasi kegiatan marching Band dan
kepramukaan.
6. Pembinaan Iman dan Taqwa ( Imtaq).
Pembinaan keagamaan siswa dan guru secara berkala. Kegiatan ini cukup efektif
untuk membangun motivasi dan perubahan. Untuk yang beragama islam kerjasama
dengan Badan Dakwah Islam perusahaan, sedangan yang beragama lain bekerjasama
dengan Gereja. Bentuk-bentuk kegiatannya: Seluruh siswa SMP wajib sholat jumat
di masjid sekitar dengan kartu monitor; siswa/i SMA di gedung Serbaguna yayasan
dengan semua guru yang beragama Islam. Demikian juga ketika Ramadhan dan
lebaran.Siswa/i yang beragama lain di bimbing khusus oleh guru agamanya atau
Fihak gereja.
7. Bimbingan Siswa sesuai
minat/bakat. Memilih dan menyiapkan siswa/i untuk kegiatan lomba yang
rutin baik yang diselenggarakan oleh Dinas, Perguruan Tinggi atau lainnya,
seperti : cerdas cermat TVRI palembang (saat itu), P4, 5K, Perpustakaan, Lomba
bidang studi, pelajar teladan, Paskibraka, lomba atletik, Tenis lapangan dan
lain-lain. Kegiatan dilakukan antara pukul 14.00- 16.00 dikordinir oleh siswa
di bawah monitoring guru Pembimbing.
8. Peningkatan Profesionalisme Guru.
Pelatihan guru dan studi banding disesuaikan dengan kebutuhan para guru
berdasarkan hasil evaluasi. Untuk pelatihan ini difasilitasi yayasan/perusahaan
bekrjasama dengan fihak luar seperti P3G, Universitas dan Lembaga Bimbel ( saat
itu belum ada lembaga swasta yang memfasilitasi Peningkatan kualitas
guru-guru).
9. Persiapan Ebtanas bagi kelas akhir
(sekarang Ujian Nasional). Bimbingan belajar mulai agustus yang ditangani oleh
guru masing-masing. Setiap guru berkewajiban bukan hanya menjadi teladan dalam
perilaku tetapi juga membuat anak didiknya berhasil dalam Ebtanas. Setiap akhir
bulan diadakan tryout dari soal yang dibuat guru sendiri. Selama satu tahun
tryout ditargetkan 7-8 kali.
10. Bentuk-bentuk lain diupayakan oleh
Sekolah yang tidak tertulis. Untuk menjadikan mereka bertahan di daerah,
mendorong mereka untuk menikah sesama guru/staf, anak karyawan, karyawan non
pimpinan atau penduduk setempat. Keuntungan dari sisi lain, menghemat fasilitas
yang diberikan kepada mereka.
C. Kendala Utama menciptakan Sekolah Berkualitas
Mewujudkan sekolah berkualitas memerlukan daya
dukung yang kuat dalam berbagai aspek. Kelemahan dalam satu sisi kadang dapat
melemahkan aspek lain. Apabila tidak segera diatasi bisa saja akan saling
melemahkan.
Berikut beberapa kendala utama yang menghambat
dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas:
1.
Mencari
Guru dan kepala Sekolah yang Kuat.
Faktor utama keberhasilan sekolah adalah Kepala
Sekolah dan Guru. Kepala sekolah dan guru mempengaruhi kualitas pengelolaan
sekolah, Pembelajaran, pembentukan kepribadian atau watak/karakter siswa/i.
Untuk mendapatkan guru dan Kepala Sekolah yang berpengalaman, berpengetahuan
luas, memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan prestasi dan berintegritas
pribadi menjadi kendala utama. Tidak mungkin tuntutan kualitas yang baik,
sekolah dikelola oleh Guru dan Kepala Sekolah yang biasa-biasa saja. Einstein
berkata: Tidak mungkin ingin sesuatu yang LUAR BIASA dilakukan dengan cara=cara
yang biasa-biasa saja. Dan hasil penelitianpun menunjukkan bahwa keberhasilan
sekolah 60 % lebih bergantung pada faktor guru.
2.
Pembiayaan
Ungkapan ada harga ada rupa adalah tepat sekali.
Sulit sekali sekolah berkualitas tapi murah. Realitanya Pendidikan itu mahal.
Sekolah swasta contoh riil akan hal ini. Orangtua harus menanggung semua biaya
penyelenggaraan sekolah mulai dari operasional, gaji dan tunjangan guru,
fasilitas keluarga guru, Program pengembangan sekolah (fasilitas dan SDM) dan
lainnya. Sekolah Negeri tanpa biaya karena semua dibiayai pemerintah. Namun
kenyataannya juga banyak yang belum berkualitas. Bahkan kadang menjadi candaan,
ketika hasil belajarnya kurang baik. Gratis kok mau kualitas bagus !, kata
Guru. Tentu saja biaya tetap harus ada, namun sekolah swasta harus mendapatkan
dukungan dana dari pemerintah dan perusahaan-perusahaan sekitarnya. Biaya
terjangkau artinya perlu membedakan antara orangtua yang berpenghasilan rendah
dan yang tinggi, sehingga ada subsidi silang dalam pembiayaan.
3.
Kultur
Masyarakat Lokal
Paradigma masyarakat di lingkungan industri atau
perusahaan sangat sederhana. Mereka menyekolahkan anak-anaknya cukup sampai
SMP/SMA, selanjutnya menjadi karyawan di perusahaan. Daya juang dan motivasi
berprestasi kurang karena dengan bekal lulus saja orangtua mereka bisa membantu
mereka menjadi karyawan. Di sisi lain orangtua merasa sayang mengeluarkan
uangnya untuk menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi karena dana yang
dikeluarkan tidak akan dia nikmati, tetapi oleh anak-anak mereka dan
keluarganya saja. Tradisi merawat orangtua saat mereka telah berkeluarga sangat
rendah.
4.
Intervensi
Yayasan atau Pemilik Sekolah
Pada saat-saat awal atau ketika sekolah kritis
yayasan/Pemilik tidak begitu mempercayakan penuh kepada Kepala Sekolah
jalannya pengelolaan sekolah. Namun setelah mulai berkembang baik
yayasan/ pemilik memasuki wilayah yang bukan kewenangannya sehingga mengganggu
jalannya peningkatan kualitas. Bentuk-bentuk intervensi yayasan/pemilik
diantaranya: Pengabaian sistem/mekanisme yang berlaku; ikut mengatur hal-hal
yang bersifat teknis persekolahan; mengambil alih bagian/unit tertentu yang
punya nilai bisnis; mengubah visi dan misi tanpa dikomunikasikan; atau lainnya
yang membuka peluang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
D. Peran Stakeholders Sekolah Dalam
Mewujudkan Sekolah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau
1. Yayasan/Perusahaan
Keberadaan yayasan begitu penting dalam rangka
memberikan kebijakan-kebijakan yang menyejukkan pegawai yang terkait dengan
kualitas Sekolah dan penyediaan dana untuk gaji dan tunjnagan, fasilitas,
pengembangan guru/kepala sekolah serta pengembangan fasilitas. Kontrol dan
monitor jalannya sekolah sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
2. Orangtua Murid
Dukungan orangtua terhadap program-program sekolah.
Bentuk dukungan orangtua diantaranya dukungan dana dalam jumlah/bentuk yang
berbeda tatapi disesuaikan dengan kemampuan/keterjangkauan; mendukung
tercapainya visi dan misi sekolah baik di sekolah maupun di rumah;
mengkomunikasikan berbagai hal terkait dengan pendidikan anak-anaknya, dan
lain-lain.
3. Sekolah Sekitar
Tawuran pelajar, Narkoba dan lainnya sering
terjadi karena pengaruh teman yang bersekolah di sekitar sekolahnya. Hubungan
yang kurang baik dengan sekolah sekitar akan menghambat tercapainya sekolah
berkualitas. Demikian juga dari aspek guru/kepala Sekolah sekitar yang kurang
komunikatif akan berpengaruh terhadap kualitas sekolah sekitarnya terlebih
sekolah-sekolah yang punya akses ke pemerintah setempat.
4. Dinas Pendidikan setempat
Masih banyak pejabat/Pegawai Dinas Pendidikan
yang melihat sebelah mata sekolah-sekolah swasta. Penilaian yang tidak
fair, tidak adil atau lainnya terhadap suatu sekolah akan mempengaruhi sekolah
tersebut. Sekolah-sekolah swasta yang telah merekrut guru-guru dan Kepala
Sekolah yang baik, tiba-tiba menjadi PNS. Setiap pemerintah melakukan seleksi
guru PNS, pada satu sekolah swasta 3-6 guru hijrah menjadi PNS. Padahal
guru-guru baik yang pernah di sekolah swasta, setelah PNS umumnya tidak sebaik
saat masih sebagai guru sekolah swasta. Sebaiknya ada kerjasama dalam hal ini,
karena sekolah swasta yang baik juga meningkatkan kualitas Pendidikan bangsa.
Tidak dilibatkannya sekolah swasta dalam berbagai kegiatan, keorganisasian di
lingkungan Pendidikan dan pemilihan guru, siswa dalam berbagai seleksi yang
kurang fair. Sekolah swasta yang prestasinya lebih baik kurang dihargai
sewajarnya dan masalah-masalah lain yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh
Kepala Sekolah dan Guru-guru dengan bantuan yayasan.
E. Menjaring dan Mempertahankan Guru
Berkualitas untuk Sekolah di Daerah
1.
Menjaring
Guru Berkualitas
Untuk mendapatkan guru-guru berkualitas dan mau
bertugas didaerah harus melalui seleksi secara professional. Seleksi dilakukan
dengan :
a). Penetapan Persyaratan, seperti S1 sesuai
dengan bidangnya, Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/swasta yang terkreditasi
A, IPK = 2,8, Usia, Pengalaman dan lainnya.
b). Pemeriksaan Psikologis : menggali
karakter (Emosional dan Sosial) yang cocok untuk guru/Kepala Sekolah, IQ
=110-120; Leadership dan lainnya.
c). Micro teaching : untuk menggali
kemampuan/skil mengajar atau mencocokkan dengan pengalamannya sebagai Guru
d). Wawancara : untuk menggali kesiapannya
bertugas di daerah, menggali kompetensi Pribadi, wawasan Pendidikan,
pengetahuan mata Pelajaran, Pemecahan masalah, Leadership dan lainnya.
2.
Mempertahankan
Guru Berkualitas
Pada umumnya guru tidak bisa bertahan lama pada
daerah/ lokasinya jauh dan terpencil. Mereka biasa hidup dalam keramaian kota,
berbagai akses kebutuhan lebih mudah. Oleh karena itu hal-hal yang memberi
kenyamanan harus diberikan kepada mereka, diantaranya:
a). Penghasilan Guru/Kepala Sekolah mencukupi
kebutuhan hidupnya.
Gaji dan Tunjangan yang diberikan harus memenuhi
kebutuhan hidupnya di wilayah tersebut. Paling tidak dengan kehidupan sederhana
mereka bisa mengatur gaji dan tunjnagannya sebagai berikut : 60 % untuk
kebutuhan sehari-hari; 10 % untuk menabung; 15 % untuk angsuran (kebutuhan
mendadak/sakit, bantu orangtua/ keluarga, sekolah anaknya) dan 15 % untuk
pengembangan diri (beli buku2, alat-alat kebutuhan terkait dengan pengembangan
diri sebagai guru).
b). Peraturan mendukung kehidupan masa
depannya
Masa depan guru yang tidak jelas, membuat mereka
tidak lama berada di lembaga tersebut. Terlebih saat ini PNS menjanjikan yang
jauh lebih baik. Oleh karena itu, upaya untuk menjamin masa depan para
guru/kepala sekolah dan lainnya harus dilakukan. Peraturan yang ada harus
mendukungnya. Beberapa bentuk yang menjadi harapan masa depan guru diantaranya
: Kepemilikan rumah sendiri, Anak-anak mereka bisa bersekolah hingga perguruan
tinggi dan Masa tuanya (pensiun) tidak menderita. Untuk mewujudkan hal ini,
maka sebaiknya ada program : Beasiswa anak Guru/Kepala Sekolah; Tunjangan
Pensiun; Melalui yayasan Pegawai/guru/Kepala Sekolah bisa
memiliki saham perusahaan; tercipta suasana kondusif antara Guru/Pendidik
dengan Karyawan Perusahaan.
*) Disampaikan oleh Khaerudin dalam Diskusi Panel
Eka Tjipta Foundation 7 April 2010 di Plaza Sinarmas Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar