Mengenai Saya

Foto saya
MIS BAHRUL ULUM PURWOREJO PUNGGING MOJOKERTO BERADA DI DAERAH PEGUNUNGAN TEPATNYA DI JALAN MOJOSARI TRAWAS KM 11DESA PURWOREJO RT/RW 12/02

Cara Menciptakan Pendidikan Berkualitas Tinggi

Menciptakan Pendidikan berkualitas tinggi merupakan amanah Undang-undang. Mewujudkannya juga harus dilakukan dengan strategi yang berkualitas. Faktor guru/Kepala Sekolah memegang peran sangat penting dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas. Oleh karena itu penjaringan, pengelolaan dan Pemeliharaan guru harus dilakukan serius. Mereka harus dijamin ketenangan dan kenyamanan hidup dan masa depannya, agar mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas/kerja dan Prestasi.Menjadikan sekolah berkualitas bukanlah tanpa kendala dan biaya. Biaya dan Guru merupakan kendala yang banyak dialami oleh sekolah-sekolah swasta,sehingga dukungan dan peran aktif yayasan/ perusahaan dibutuhkan. Peran para orangtua dan Dinas Pendidikan juga memiliki andil yang cukup berarti. Belajar dari pengalaman sekolah/orang lain yang telah berhasil akan menambah kemampuan dan mempercepat tercapainya tujuan.   
A. Pendahuluan
Menyelenggarakan Pendidikan berkualitas merupakan amanah Undang-undang yang tertuang dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Pada pasal 3 disebutkan bahwa : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003 pasal 3).
Pendidikan yang berkualitas adalah Pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk Karakter dan Peradaban Bangsa. Oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan di sekolah aspek : keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan, ilmu, kecakapan, kreativitas, kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada anak didik dan seluruh stakeholders Pendidikan.
Belakangan banyak bermunculan sekolah-sekolah yang berlebel unggulan, sebagai manifestasi dari harapan untuk mewujudkan UU sisdiknas tersebut. Pada hakekatnya semua sekolah berkewajiban menjadikan sekolahnya unggul/berkualitas atau unggulan dalam arti setiap sekolah harus (1) mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dengan berbagai perbedaan bakat, minat & kebutuhan belajar ; (2) mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan. (3) mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.
Kondisi Saat ini kebanyakan sekolah hanya mengembangkan aspek-aspek pendidikan secara dangkal : Dimensi kognitif (hanya menghafal);Dimensi ketrampilan (mekanistik); Dimensi nilaitidak terurus dan tidak mendalam; Dimensi hubungan (ranah interaktif) tidak tergarap. Padahal seharusnya sekolah berkualitas mampu mengembangkan Dimensi kognitif (menguasai pengetahuan dan bidang studi); Dimensi ketrampilan: a.l. ketrampilan untuk melakukan pekerjaan, pemecahan masalah, berfikir kreatif, dll. Dimensi nilai: a.l. sikap terhadap diri, terhadap orang lain, terhadap lingkungan, dan kepada Maha Pencipta; Dimensi hubungan: hubungan yang dibangun oleh keluaran pendidikan (outcome) terutama dunia kerja dan masyarakat.
B.  Pengalaman ketika di Sekolah Daerah Terpencil
Meskipun telah diundangkan bahwa setiap Pendidikan harus berkualitas, namun realitanya tidak demikian. Kualitas sekolah di kota dan pinggiran kotapun berbeda, apalagi sekolah yang terletak di daerah terpencil. Namun tidak berarti bahwa kualitas sekolah di daerah tidak bisa sama atau mendekati kualitas Pendidikan/sekolah di kota-kota besar.
Ada sedikit Pengalaman ketika di sekolah daerah terpencil :
Sebelum tahun 1985, berdasarkan informasi rekan guru, kondisi sekolah yang cukup memprihatinkan. Para guru sebagian besar karyawan Perusahaan yang kurang layak mengajar dan keteladanannya rendah.  Etika dan sopan santun siswa kepada Guru sangat kurang. Guru memperlakukan murid seperti atasan memperlakukan bawahan. Secara akademis prestasinya kurang. Akibatnya anak-anak karyawan banyak yang menyekolahkan anaknya ke luar, padahal sekolah tersebut diadakan untuk anak-anak karyawan dan perusahaan telah memberikan bantuan khususnya gaji para gurunya. Penghargaan Guru rendah sekali. Gaji guru S1 jauh lebih rendah dari karyawan lulusan SD sekalipun. Anak karyawan yang bersekolah di sekolah ini berkisar : Pada tahun 1985 dan sebelumnya jumlah anak karyawan yang bersekolah di sekolah ini tidak lebih dari sekitar 60 % (TK-SD); 20 % ( SMP) dan 5 % (SMA). Setelah melalui proses perbaikan dalam berbagai hal, tahun 1995-1997 komposisi berubah menjadi sekitar : 95 % (TK-SD); 80 % (SMP) dan 70 %. (SMA). Prosentase berdasarkan jumlah total murid. Sedangkan Secara kebutuhan karyawan, semua anak karyawan (100 %) menyekolahkan di TK,SD dan SMP dan SMA sekitar 80 %. Prestasi akademis dan non akademis dicapai baik di tingkat kabupaten maupun Propinsi.
Beberapa Perbaikan yang dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun berhasil berkat  kerjasama yang baik antara Perusahaan, yayasan dan Sekolah. Perbaikan yang dilakukan diantaranya :
1, Penataan kembali Guru. Guru yang berstatus karyawan semua diberhentikan. Yayasan memberikan peluang kepada Istri/suami karyawan non pimpinan untuk menjadi guru dengan status kontrak tahunan. Kontrak diperpanjang hingga 3 tahun, kemudian diangkat sebagai Guru tetap apabila memenuhi persyaratan. Guru-guru yang tidak kompeten, kontraknya dihentikan.
2. Rekrut guru Baru. Pada saat itu orang-orang jawa yang berjiwa perantau menjadi pertimbangan. Kultur yang sama atau mirip akan memperkuat kerja Tim. Mayoritas guru dari jawa lebih dari 80 %, lainnya dari berbagai wilayah.
3. Perbaikan Gaji dan Tunjangan. Fasilitas guru disesuaikan seperti di perusahaan. Gaji disesuaikan besarnya S1 guru nilainya di atas Karyawan lulusan SMA, namun masih di bawah karyawan S1. Demikain juga ketika mendapatkan tunjangan lain seperti THR, Tunjangan Pendidikan,Perusahaan memberikan 8,5 % dari gaji pokok sebagai tabungan hari tua dan lainnya.
4. Memberikan kemudahan pada Guru. Daerah terpencil biasanya harga kebutuhan sehari-hari mahal. Perusahaan secara rutin menyediakan transportasi bersama untuk berbelanja di kota terdekat secara berkala. Demikian juga saat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Islam/non Islam.
5. Pemanfaatan Fasilitas Perusahaan untuk Pembelajaran. Fasilitas perusahaan seperti gedung pertemuan, Bus, kolam renang, lapangan tenis dan Golf bisa dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Perusahaan juga memfasilitasi kegiatan marching Band dan kepramukaan.
6. Pembinaan Iman dan Taqwa ( Imtaq). Pembinaan keagamaan siswa dan guru secara berkala. Kegiatan ini cukup efektif untuk membangun motivasi dan perubahan. Untuk yang beragama islam kerjasama dengan Badan Dakwah Islam perusahaan, sedangan yang beragama lain bekerjasama dengan Gereja. Bentuk-bentuk kegiatannya: Seluruh siswa SMP wajib sholat jumat di masjid sekitar dengan kartu monitor; siswa/i SMA di gedung Serbaguna yayasan dengan semua guru yang beragama Islam. Demikian juga ketika Ramadhan dan lebaran.Siswa/i yang beragama lain di bimbing khusus oleh guru agamanya atau Fihak gereja.
7. Bimbingan Siswa sesuai minat/bakat. Memilih dan menyiapkan siswa/i untuk kegiatan lomba yang rutin baik yang diselenggarakan oleh Dinas, Perguruan Tinggi atau lainnya, seperti : cerdas cermat TVRI palembang (saat itu), P4, 5K, Perpustakaan, Lomba bidang studi, pelajar teladan, Paskibraka, lomba atletik, Tenis lapangan dan lain-lain. Kegiatan dilakukan antara pukul 14.00- 16.00 dikordinir oleh siswa di bawah monitoring guru Pembimbing.
8. Peningkatan Profesionalisme Guru. Pelatihan guru dan studi banding disesuaikan dengan kebutuhan para guru berdasarkan hasil evaluasi. Untuk pelatihan ini difasilitasi yayasan/perusahaan bekrjasama dengan fihak luar seperti P3G, Universitas dan Lembaga Bimbel ( saat itu belum ada lembaga swasta yang memfasilitasi Peningkatan kualitas guru-guru).
9. Persiapan Ebtanas bagi kelas akhir (sekarang Ujian Nasional). Bimbingan belajar mulai agustus yang ditangani oleh guru masing-masing. Setiap guru berkewajiban bukan hanya menjadi teladan dalam perilaku tetapi juga membuat anak didiknya berhasil dalam Ebtanas. Setiap akhir bulan diadakan tryout dari soal yang dibuat guru sendiri. Selama satu tahun tryout ditargetkan 7-8 kali.
10. Bentuk-bentuk lain diupayakan oleh Sekolah yang tidak tertulis. Untuk menjadikan mereka bertahan di daerah, mendorong mereka untuk menikah sesama guru/staf, anak karyawan, karyawan non pimpinan atau penduduk setempat. Keuntungan dari sisi lain, menghemat fasilitas yang diberikan kepada mereka.
C. Kendala Utama menciptakan Sekolah Berkualitas
Mewujudkan sekolah berkualitas memerlukan daya dukung yang kuat dalam berbagai aspek. Kelemahan dalam satu sisi kadang dapat melemahkan aspek lain. Apabila tidak segera diatasi bisa saja akan saling melemahkan.
Berikut beberapa kendala utama yang menghambat dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas:
1.        Mencari Guru dan kepala Sekolah yang Kuat.
Faktor utama keberhasilan sekolah adalah Kepala Sekolah dan Guru. Kepala sekolah dan guru mempengaruhi kualitas pengelolaan sekolah, Pembelajaran, pembentukan kepribadian atau watak/karakter siswa/i. Untuk mendapatkan guru dan Kepala Sekolah yang berpengalaman, berpengetahuan luas, memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan prestasi dan berintegritas pribadi menjadi kendala utama. Tidak mungkin tuntutan kualitas yang baik, sekolah dikelola oleh Guru dan Kepala Sekolah yang biasa-biasa saja. Einstein berkata: Tidak mungkin ingin sesuatu yang LUAR BIASA dilakukan dengan cara=cara yang biasa-biasa saja. Dan hasil penelitianpun menunjukkan bahwa keberhasilan sekolah 60 % lebih bergantung pada faktor guru.
2.        Pembiayaan
Ungkapan ada harga ada rupa adalah tepat sekali. Sulit sekali sekolah berkualitas tapi murah. Realitanya Pendidikan itu mahal. Sekolah swasta contoh riil akan hal ini. Orangtua harus menanggung semua biaya penyelenggaraan sekolah mulai dari operasional, gaji dan tunjangan guru, fasilitas keluarga guru, Program pengembangan sekolah (fasilitas dan SDM) dan lainnya. Sekolah Negeri tanpa biaya karena semua dibiayai pemerintah. Namun kenyataannya juga banyak yang belum berkualitas. Bahkan kadang menjadi candaan, ketika hasil belajarnya kurang baik. Gratis kok mau kualitas bagus !, kata Guru. Tentu saja biaya tetap harus ada, namun sekolah swasta harus mendapatkan dukungan dana dari pemerintah dan perusahaan-perusahaan sekitarnya. Biaya terjangkau artinya perlu membedakan antara orangtua yang berpenghasilan rendah dan yang tinggi, sehingga ada subsidi silang dalam pembiayaan.
3.        Kultur Masyarakat Lokal
Paradigma masyarakat di lingkungan industri atau perusahaan sangat sederhana. Mereka menyekolahkan anak-anaknya cukup sampai SMP/SMA, selanjutnya menjadi karyawan di perusahaan. Daya juang dan motivasi berprestasi kurang karena dengan bekal lulus saja orangtua mereka bisa membantu mereka menjadi karyawan. Di sisi lain orangtua merasa sayang mengeluarkan uangnya untuk menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi karena dana yang dikeluarkan tidak akan dia nikmati, tetapi oleh anak-anak mereka dan keluarganya saja. Tradisi merawat orangtua saat mereka telah berkeluarga sangat rendah.
4.        Intervensi Yayasan atau Pemilik Sekolah
Pada saat-saat awal atau ketika sekolah kritis yayasan/Pemilik tidak begitu mempercayakan penuh kepada Kepala Sekolah jalannya  pengelolaan sekolah. Namun setelah mulai berkembang baik yayasan/ pemilik memasuki wilayah yang bukan kewenangannya sehingga mengganggu jalannya peningkatan kualitas. Bentuk-bentuk intervensi yayasan/pemilik diantaranya: Pengabaian sistem/mekanisme yang berlaku; ikut mengatur hal-hal yang bersifat teknis persekolahan; mengambil alih bagian/unit tertentu yang punya nilai bisnis; mengubah visi dan misi tanpa dikomunikasikan; atau lainnya yang membuka peluang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
D.  Peran Stakeholders Sekolah Dalam Mewujudkan Sekolah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau
1. Yayasan/Perusahaan
Keberadaan yayasan begitu penting dalam rangka memberikan kebijakan-kebijakan yang menyejukkan pegawai yang terkait dengan kualitas Sekolah dan penyediaan dana untuk gaji dan tunjnagan, fasilitas, pengembangan guru/kepala sekolah serta pengembangan fasilitas. Kontrol dan monitor jalannya sekolah sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
2. Orangtua Murid
Dukungan orangtua terhadap program-program sekolah. Bentuk dukungan orangtua diantaranya dukungan dana dalam jumlah/bentuk yang berbeda tatapi disesuaikan dengan kemampuan/keterjangkauan; mendukung tercapainya visi dan misi sekolah baik di sekolah maupun di rumah; mengkomunikasikan berbagai hal terkait dengan pendidikan anak-anaknya, dan lain-lain.
3. Sekolah Sekitar
Tawuran pelajar, Narkoba dan lainnya sering terjadi karena pengaruh teman yang bersekolah di sekitar sekolahnya. Hubungan yang kurang baik dengan sekolah sekitar akan menghambat tercapainya sekolah berkualitas. Demikian juga dari aspek guru/kepala Sekolah sekitar yang kurang komunikatif akan berpengaruh terhadap kualitas sekolah sekitarnya terlebih sekolah-sekolah yang punya akses ke pemerintah setempat.
4. Dinas Pendidikan setempat
Masih banyak pejabat/Pegawai Dinas Pendidikan yang melihat sebelah mata sekolah-sekolah swasta. Penilaian yang tidak fair, tidak adil atau lainnya terhadap suatu sekolah akan mempengaruhi sekolah tersebut. Sekolah-sekolah swasta yang telah merekrut guru-guru dan Kepala Sekolah yang baik, tiba-tiba menjadi PNS. Setiap pemerintah melakukan seleksi guru PNS, pada satu sekolah swasta 3-6 guru hijrah menjadi PNS. Padahal guru-guru baik yang pernah di sekolah swasta, setelah PNS umumnya tidak sebaik saat masih sebagai guru sekolah swasta. Sebaiknya ada kerjasama dalam hal ini, karena sekolah swasta yang baik juga meningkatkan kualitas Pendidikan bangsa. Tidak dilibatkannya sekolah swasta dalam berbagai kegiatan, keorganisasian di lingkungan Pendidikan dan pemilihan guru, siswa dalam berbagai seleksi yang kurang fair. Sekolah swasta yang prestasinya lebih baik kurang dihargai sewajarnya dan masalah-masalah lain yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh Kepala Sekolah dan Guru-guru dengan bantuan yayasan.
E. Menjaring dan Mempertahankan Guru Berkualitas untuk Sekolah di Daerah
1.        Menjaring Guru Berkualitas
Untuk mendapatkan guru-guru berkualitas dan mau bertugas didaerah harus melalui seleksi secara professional. Seleksi dilakukan dengan :
a).  Penetapan Persyaratan, seperti S1 sesuai dengan bidangnya, Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/swasta yang terkreditasi A, IPK = 2,8, Usia, Pengalaman dan lainnya.
b).  Pemeriksaan Psikologis : menggali karakter (Emosional dan Sosial) yang cocok untuk guru/Kepala Sekolah, IQ =110-120; Leadership dan lainnya.
c).  Micro teaching : untuk menggali kemampuan/skil mengajar atau mencocokkan dengan pengalamannya sebagai Guru
d).  Wawancara : untuk menggali kesiapannya bertugas di daerah, menggali kompetensi Pribadi, wawasan Pendidikan, pengetahuan mata Pelajaran, Pemecahan masalah, Leadership dan lainnya.
2.        Mempertahankan Guru Berkualitas
Pada umumnya guru tidak bisa bertahan lama pada daerah/ lokasinya jauh dan terpencil. Mereka biasa hidup dalam keramaian kota, berbagai akses kebutuhan lebih mudah. Oleh karena itu hal-hal yang memberi kenyamanan harus diberikan kepada mereka, diantaranya:
a). Penghasilan Guru/Kepala Sekolah mencukupi kebutuhan hidupnya.
Gaji dan Tunjangan yang diberikan harus memenuhi kebutuhan hidupnya di wilayah tersebut. Paling tidak dengan kehidupan sederhana mereka bisa mengatur gaji dan tunjnagannya sebagai berikut : 60 % untuk kebutuhan sehari-hari; 10 % untuk menabung; 15 % untuk angsuran (kebutuhan mendadak/sakit, bantu orangtua/ keluarga, sekolah anaknya) dan 15 % untuk pengembangan diri (beli buku2, alat-alat kebutuhan terkait dengan pengembangan diri sebagai guru).
b).  Peraturan mendukung kehidupan masa depannya
Masa depan guru yang tidak jelas, membuat mereka tidak lama berada di lembaga tersebut. Terlebih saat ini PNS menjanjikan yang jauh lebih baik. Oleh karena itu, upaya untuk menjamin masa depan para guru/kepala sekolah dan lainnya harus dilakukan. Peraturan yang ada harus mendukungnya. Beberapa bentuk yang menjadi harapan masa depan guru diantaranya : Kepemilikan rumah sendiri, Anak-anak mereka bisa bersekolah hingga perguruan tinggi dan Masa tuanya (pensiun) tidak menderita. Untuk mewujudkan hal ini, maka sebaiknya ada program : Beasiswa anak Guru/Kepala Sekolah; Tunjangan Pensiun; Melalui yayasan Pegawai/guru/Kepala Sekolah bisa memiliki saham perusahaan; tercipta suasana kondusif antara Guru/Pendidik dengan Karyawan Perusahaan.
*) Disampaikan oleh Khaerudin dalam Diskusi Panel Eka Tjipta Foundation 7 April 2010 di Plaza Sinarmas Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHRUL ULUM PUNGGING

Supervisi Guru Klas I Bu Anis

MI bahrul ulum