Kompetensi
supervisi ini setidaknya mencakup
1.
merencanakan program supervisi akademik
dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
2.
(2) melaksanakan supervisi akademik terhadap
guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
3.
(3) menindaklanjuti hasil supervisi akademis
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (Depdiknas,
2007:228). Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka yang dimaksud dengan
kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya
meningkatkan kualitas sekolah
5.
Kompetensi Sosial
Pada
hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus sosial, dari sejak lahir
hingga meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama dengan manusia lain,
segala kebahagiaan yang dirasakan manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan
dan kerjasama dengan manusia lain, manusia sadar bahwa dirinya harus merasa
terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat (Retno
Sriningsih,1999). Kompetensi sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan
seseorang dalam berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang
lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara (2007) mendefinisikan kompetensi
sosial sebagai
(1) kemampuan
seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk
meningkatkan kemampuan profesional
(2) kemampuan
untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan
(3) kemampuan
untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun kelompok. Berdasarkan
batasan-batasan diatas maka yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah
kemampuan seorang kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain, peduli
sosial dan memiliki kepekaan sosial .
B. URGENSI PENGUASAAN
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH.
Keunggulan dan mutu sebuah sekolah dipengaruhi
oleh berbagai variabel, variabel manajerial kepala sekolah memiliki posisi yang
sangat penting, kualitas kepemimpinan kepala sekolah akan mempengaruhi
efektifitas sekolah, dengan manajemen yang tepat sekolah akan mampu menciptakan
lingkungan sekolah yang kondusif, yaitu lingkungan belajar yang memotivasi para
anggota sekolah untuk mengembangkan potensi, kreatifitas, dan inovasi. Hanya
kepala sekolah yang memiliki kompetensi tinggi yang akan memiliki kinerja yang
memberi tauladan, menginspirasi dan memberdayakan, kondisi ini akan mendorong
perubahan yang bermasyarakat, relevan, efektif biaya serta diterima oleh staf,
murid dan masyarakat (Agus Darma, 2007 : 6). Untuk memenuhi standar kompetensi
seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang standar kepala sekolah maka sangatlah
penting bagi kepala sekolah atau calon kepala sekolah menguasai Kompetensi
Kepala Sekolah, menguasai bukan hanya dalam artian menghafal urutan-urutan
peraturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri tersebut namun lebih
menitikberatkan implementasi dari lima dimensi kompetensi kepala sekolah.
Kompeteni dapat dipilah menjadi 3 aspek. Ketiga aspek yang dimaksud adalah:
(1)
Kemampuan, pengetahuan, kecakapan,
sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang menjadi penciri
karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas,
(2)
Penciri karakteristik kompetensi yang
digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata (manifest) dalam tindakan,
tingkah laku dan unjuk kerjanya, dan
(3)
Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu
kriteria standar kualitas tertentu. Aspek pertama sebuah kompetensi menunjuk
pada kompetensi sebagai gambaran substansi materi ideal yang seharusnya
dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh seseorang dalam menjalankan
pekerjaan tertentu. Substansi materi ideal yang dimaksud meliputi: kemampuan,
pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan-harapan
penciri karakter dalam menjalankan tugas. Dengan demikian seseorang dapat
dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebelum ia
bekerja. Aspek kedua kompetensi merujuk kepada gambaran unjuk kerja nyata yang
tampak dalam kualitas pola pikir, sikap dan tindakan seseorang dalam
menjalankan pekerjaan secara mumpuni. Seseorang dapat berhasil menguasai secara
teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkannya dan
dipersyaratkan, namun begitu jika dalam praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan
tugas atau pekerjaan tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkan
maka ia tidak dapat dikatakan sebagai orang yang berkompeten, tidak mumpuni
atau tidak piawai. Aspek ketiga merujuk pada kompetensi sebagai hasil ( output
dan atau outcome) dari unjuk kerja berpiawaian. Kompetensi seseorang mencirikan
tindakan, berlaku serta mahir dalam menjalankan suatu tugas untuk menghasilkan
tindakan kerja yang efektif dan efisien. Hasil tindakan yang efektif dan
efisien merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan
pekerjaannya. Kefektifan ini utamanya dinilai dari pihak luar dirinya. Sehingga
ditinjau dari unjuk hasil kerjanya , pihak lain dapat menilai seseorang apakah
dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya apakah berkompeten, efektif dan
terkesan profesional atau tidak.
BAB III PENUTUP
Berdasarkan pemaparan
diatas maka sangatlah penting bagi kepala sekolah ataupun calon kepala sekolah
menguasai Kompetensi Kepala Sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
satuan pendidikan.
Kompetensi
Kepala Sekolah antara lain:
kompetensikepribadian,manajerial,kewirausahaan,
supervisi,dansosial.
DAFTAR RUJUKAN
Ø Darma,
A. 2007. Manajemen Sekolah. Depdiknas: Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional.
2000.
Ø Informasi
Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Dinas
Pendidikan Kabupaten Pekalongan. 2008.
Ø Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Hidayat,
Taufik. 2009. Kompetensi Sosial Guru. http/taufik hidayat71.Wordpress.
Kusdiyah, Ike. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta :Penerbit Andi
Mulyasa, H.E. 2008.
Ø Implementasi
KTSP: Bumi Aksara: Jakarta. Mulyasa, H.E.2007.
Ø Menjadi
Kepala Sekolah Profesional: Bandung : Rosda
Ø Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2007 Tentang Standart Kepala
Sekolah/Madrasah. Olifia F. Peter.1992.
Ø Supervision For To Days Scools. Longman, New
York. Sarjilah.
Slamet,
Achmad. Manajemen Sumber Daya manusia :UNNES PRESS : Semarang Sriningsih,
Retno. 2000. Landasan Kependidikan ( Pengantar ke arah Ilmu Pendidikan
Pancasila ) : Semarang : Ikip Semarang Press. Wj, Admin. Upaya-Upaya Strategis
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Di Era Implementasi
KTSP.http/lpmpjogja.diknas.go.id (28 April 2008). Widyorini, Endang.2008.
Kompetensi sosial. Semarang : Dinas Pendidikan Prop.Jateng.
Hal-hal yang
termasuk dalam kompetensi ini diantaranya adalahmembuat laporan akuntabilitas
kinerja sekolah, dan memperbaiki perencanaan
sekolah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
BAB III
KESIMPULAN
Kompetensi
kepala sekolah adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kepala
sekolah dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
secara konsisten yang memungkinkannya menjadi kompeten atau berkemampuan
dalam mengambil keputusan tentang penyediaan, pemanfaatan,dan peningkatan
potensi sumberdaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di 17
sekolah. Sedangkan yang dimaksud
dengan keterampilan adalah kompetensi yang berhubungan dengan
pekerjaan.Seorang kepala sekolah haruslah memiliki keterampilan yang mencakup 3hal, yaitu keterampilan teknis, keterampilan
hubungan antar manusia, danketerampilan konseptual. Dimensi-dimensi
kompetensi kepala sekolah terdiri darikompetensi
manajerial, kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan,kompetensi
supervisi, dan kompetensi sosial.Sedangkan
kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah diantaranyaadalah kompetensi merumuskan visi, kompetensi
merencanakan program,kompetensi komunikasi dan kerjasama, kompetensi hubungan
masyarakat,kompetensi mengelola sumber daya sekolah, kompetensi
pengambilan keputusan,dan kompetensi mengelola konflik.
Daftar Pustaka
18
Mulyono.
Educational Leadership:
Mewujudkan Efektivitas Kepemimpinan Pendidikan
. Malang: UIN Malang Press.
2009.Wahyudi.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization)
. Bandung: Alfabeta.
2009. Nurkholis.
Manajemen Berbasis Sekolah
. Jakarta: Grasindo. 2009.Wahyono,
Joko.
Sekolah Kaya Sekolah Miskin Guru
Kaya Guru Miskin
. Jakarta:Elex Media Komputindo.
2010.Starratt, Robert J.
Menghadirkan Pemimpin Visioer:
Kiat Menegaskan Peran Kepala Sekolah
. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
2007.Munajat, Nur. Handout 9 Mata Kuliah
Leadership. UIN Sunan Kalijaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar